Masuk Pasar Hewan, Sapi Jalani Prokes Ketat

Batang Sejak dibuka 4 Juni lalu hingga sekarang Pasar Hewan Limpung selalu menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) ketat saat ternak memasuki lingkungan pasar.
Batang Sejak dibuka 4
Juni lalu hingga sekarang Pasar Hewan Limpung selalu menerapkan Protokol
kesehatan (Prokes) ketat saat ternak memasuki lingkungan pasar.
Hewan ternak seperti
sapi yang berasal dari Cepiring Kabupaten Kendal secara intensif diperiksa oleh
petugas kesehatan atau mantri hewan untuk memastikan kondisinya benar-benar
sehat dan terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Disperindagkop
dan UKM Batang Subiyanto menyampaikan, ternak besar yang diizinkan masuk ke
Pasar Hewan Limpung, selain dari wilayah lokal, hanya dari daerah Cepiring
dengan tetap melakukan pemeriksaan intensif terlebih dahulu.
“Kami tidak membatasi jumlah
sapi yang masuk, yang penting cukup untuk jualan pedagang saja. Daya tampung
Pasar Hewan Limpung bisa mencapai 500 ekor untuk setiap hari pasaran yakni
Jumat Pahing,” katanya, saat ditemui di Kantor Disperindagkop dan UKM,
Kabupaten Batang, Jumat (10/6/2022).
Ia memastikan,
pendampingan terus dilakukan oleh para petugas kesehatan hewan untuk melakukan
pemeriksaan.
“Kalau ada hewan yang
diketahui terindikasi PMK tidak boleh dijual di pasar, tapi langsung
dikembalikan ke daerah asal,” tegasnya.
Ditemui secara
terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkannak Batang Syam
Manohara mengatakan, selama dibukanya kembali Pasar Hewan Limpung, sederet
Standar Operasional Prosedur (SOP) dilakukan oleh petugas kesehatan hewan, bagi
sapi yang hendak memasuki wilayah Pasar Hewan Limpung.
“Setiap kali ada ternak
yang akan masuk, kami siagakan petugas
di pintu untuk mengecek asal daerah, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),
kondisi fisik, sebelum dan sesudah pasar buka juga dilakukan desinfeksi. Hal
serupa juga dilakukan di Pasar Hewan Batang dan Bandar,” jelasnya.
Ia menerangkan, di hari
pertama buka (4/6/2022) lalu, ternak yang masuk hanya berasal dari wilayah
lokal.
“Walaupun bisa
menampung 500 ekor sapi, tapi selama sepekan dibuka hanya ada 100 ekor yang
masuk ke pasar hewan,” ungkapnya.
Hingga beberapa hari
ini ada 75-100 ekor sapi yang berasal dari Kabupaten Kendal.
“Kalau ditemukan ada
ternak tanpa SKKH, lebih baik langsung dipulangkan ke daerah asal,” ujar dia.
(MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)