Tempat Pembuangan Sementara ditutup, Lapas Batang Kelola Sampah Mandiri
Batang - Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) di Desa Rowobelang akan segera ditutup. Maka seluruh elemen berupaya menyosialisasikan agar masyarakat dapat memahami dengan benar.
Batang - Tempat Pembuangan
sampah Sementara (TPS) di Desa Rowobelang akan segera ditutup. Maka seluruh
elemen berupaya menyosialisasikan agar masyarakat dapat memahami dengan benar.
Kepala Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Batang, A. Handy Hakim mengatakan, penutupan direncanakan
di pertengahan bulan Juni.
“Penutupan TPS itu
sesuai kesepakatan antara pihaknya dengan Desa Rowobelang selaku pihak pemilik
lahan pembuangan sampah tersebut,” katanya, saat menggelar audiensi di Lapas
Batang, Selasa (31/5/2022).
Ia menambahkan sebelum
penutupan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Perwakilan dari
pihak Desa Rowobelang, Sungkowo menyetujui rencana penutupan tempat pembuangan
sampah tersebut.
Menurutnya tempat
pembuangan sampah tersebut terlihat jorok karena sampah dibuang dengan
seenaknya.
Ia menambahkan pengguna
tempat sampah tersebut kebanyakan berasal dari luar warga Desa Rowobelang.
Sementara itu, Kepala
Lapas Batang Rindra Wardhana melalui Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP)
Dhoni Arib Setyawan menyambut baik rencana dari DLH untuk menutup tempat sampah
yang berlokasi tepat di depan komplek rumah dinas Lapas Batang tersebut.
“Dengan ditutupnya
tempat pembuangan sampah di depan Lapas akan membuat lingkungan menjadi lebih
bersih dan nyaman,” ungkapnya.
Menurut Dhoni pihak Lapas nantinya akan
mengolah sampah secara mandiri.
“Nantinya kami akan
mengolah sampah yang kami hasilkan untuk pembuatan pupuk organik,” jelasnya.
Lapas Batang pun sudah
mempersiapkan tempat pembuangan sampah sekaligus untuk pengolahan menjadi pupuk
organik.
Ditemui secara terpisah
Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana menjelaskan, pihaknya selama ini telah
melaksanakan kegiatan pengolahan sampah untuk dijadikan pupuk organik. Selain
menggunakan sampah, Lapas Batang juga mengolah air bekas cucian beras dan air
urine domba untuk pembuatan Pupuk Organik Cair (POC).
“Pupuk tersebut dimanfaatkan
untuk kepentingan kegiatan pertanian di lingkungan Lapas oleh warga binaan.
Selain itu,pupuk organik juga telah dipasarkan ke masyarakat dan mendapat
respon yang baik,” ujar dia.
Terbukti beberapa kali
menggelar bazar, pupuk organik Lapas Batang laris manis diserbu pembeli.
“Kegiatan pengolahan
sampah mandiri selain dapat meningkatkan keterampilan warga binaan juga dapat
mengatasi masalah lingkungan,” imbuhnya.
Ia berharap, kegiatan
pembinaan kemandirian bagi warga binaan Lapas Batang berupa pengolahan sampah
mandiri mendapat dukungan dari semua pihak. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)