Bupati Batang Tanggapi Pelonggaran Kebijakan Pemakaian Masker
Batang - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat. Hal itu selaras dengan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Batang - Presiden Joko
Widodo telah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat. Hal itu
selaras dengan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Jokowi memperbolehkan
masyarakat untuk melepas masker, namun hanya diperbolehkan jika sedang
beraktivitas di luar ruangan atau di ruang terbuka yang tidak padat orang.
Sedangkan untuk
kegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik masyarakat tetap harus
memakai masker.
Selain itu, masyarakat
juga harus mengetahui resiko kesehatan masing-masing, bagi pengidap komorbid
Jokowi masih harus memakai masker di segala aktivitas.
Pelonggaran kebijakan
pemakaian masker oleh Presiden itu ditanggapi positif oleh Bupati Batang Batang
Wihaji.
Ia pun juga mengucapkan
terimakasih atas kebijakan tersebut.
“Terimakasih kepada Pak
Presiden atas kebijakan tersebut, saya kira Pak Presiden sudah paham betul
perkembangan dan pasti dihitung secara komprehensif atas kebijakan tersebut,”
katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, kebijakan
tersebut lantaran Presiden Jokowi memahami suasana kebatinan masyarakat
Kabupaten Batang.
“Jadi Pak Presiden
memahamkan suasana kebatinan masyarakat dengan tidak mengurangi tentang
kesehatan masyarakatnya,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten
Batang akan turut mengikuti sesuai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh
Pemerintah pusat.
“Kita pemerintah daerah
mengikuti apapun kebijakan dari pemerintah pusat, karena semua demi kepentingan
masyarakat Kabupaten Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)