BPJamsostek Batang Berikan Inovasi Melalui Aplikasi JMO
Batang - BPJamsostek terus memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta, salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk memudahkan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Batang - BPJamsostek
terus memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta,
salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk memudahkan
pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala BPJamsostek
Cabang Batang Bambang Indriyanto menjelaskan, Aplikasi JMO atau Aplikasi
Jamsostek Mobile merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU dan aplikasi JMO
memberikan kemudahan untuk mendaftar, membayar iuran, serta mengajukan
pembayaran klaim JHT menjadi online dan lebih ringkas.
“Setelah dirilisnya
Aplikasi JMO, aplikasi BPJSTKU tidak lagi dapat diakses dan peserta bisa
langsung mengunduh JMO atau melakukan memperbaharui aplikasi, kemudian login
menggunakan user name serta kata sandi yang sama pada aplikasi BPJSTKU
sebelumnya,” katanya saat ditemui di Kantor BPJamsostek Batang, Kabupaten
Batang, Kamis (24/2/2022).
Jika peserta lupa email
dan nomor gawai, cukup melakukan permintaan reset akun dengan menghubungi
Layanan Masyarakat 175, tanpa harus datang ke kantor BPJamsostek.
“Aplikasi JMO memiliki
fitur-fitur untuk mempermudahkan peserta mendapatkan informasi tentang
kepesertaan BPJamsostek,” jelasnya.
Adapun beragam fitur
yang terdapat di aplikasi JMO yakni memperbaharui data, pengajuan klaim JHT,
simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat
mempermudah peserta BPJamsostek.
Ia juga menjelaskan,
peserta dapat mengunduh dan menginstal aplikasi JMO pada gawai berbasis android
di playstore dan IOS di appstore. Jika peserta lupa password aplikasi, cukup
menggunakan fitur lupa password pada Aplikasi JMO, lalu isi email untuk
mendapatkan konfirmasi kata sandi yang baru.
“Tujuan utama inovasi
aplikasi JMO adalah memberikan kemudahan pelayanan dalam satu genggaman seperti
melakukan klaim JHT di manapun dan kapanpun tanpa perlu mengunggah dokumen
serta akselerasi pelayanan BPJamsostek semaksimal mungkin bagi peserta,” terangnya.
Pengajuan klaim JHT,
lanjut dia, melalui aplikasi JMO untuk saat ini batas maksimal saldo Rp10 juta
dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja, Jika saldo JHT
lebih dari itu maka peserta dapat mengajukan klaim JHT melalui antrian online
di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
“Hadirnya layanan
digital ini maka perusahaan diharapkan untuk mengelola Sumber Daya Manusia (SDM)
di perusahaannya agar segera mendaftarkan pekerjanya untuk memberikan rasa aman
kepada pekerja dan membuat produktivitas perusahaan semakin meningkat,” ujar
dia.
Ia berharap, perusahaan-perusahaan
hendaknya juga mengikutsertakan pekerjanya ke semua program BPJamsostek. (MC
Batang, Jateng/Jumadi)