Aplikasi “SINAR” Minimalkan Interaksi Polri dalam Pengurusan SIM
Batang - Untuk kesekian kali Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kembali menunjukkan program kerja dalam bidang pelayanan Korps Lalulintas (Korlantas), yakni dengan meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Aplikasi tersebut lebih efisien, karena meminimalkan interaksi antara anggota Korlantas dengan masyarakat, ketika akan membuat SIM A dan C.
Batang - Untuk kesekian kali Kapolri Jendral Listyo
Sigit Prabowo kembali menunjukkan program kerja dalam bidang pelayanan Korps
Lalulintas (Korlantas), yakni dengan meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi
(SINAR). Aplikasi tersebut lebih efisien, karena meminimalkan interaksi antara
anggota Korlantas dengan masyarakat, ketika akan membuat SIM A dan C.
Acara launching disaksikan secara virtual oleh
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, Danramil 10/Kota Batang Kapten Inf
Bardi, Kajari Batang Ali Nurudin dan Kepala Badan Kesbangpol Batang Rusmanto dan
perwakilan Kantor Pos Batang, di Gedung Command Center SPKT Polres, Kabupaten
Batang, Selasa (13/4/2021).
Dalam sambutannya, Kapolri mengemukakan, Korlantas
kembali membuktikan kesungguhannya melayani masyarakat memanfaatkan teknologi.
“Korlantas mampu membuktikan perubahan pada layanan
kepolisian, yang selama ini kegiatan perpanjangan SIM selalu dilakukan dengan
berinteraksi. Tapi mulai sekarang baik masyarakat Indonesia baik yang di dalam
maupun di luar negeri, bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah
maupun di mana pun berada,” jelasnya.
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi melalui
playstore, sehingga pelayanan perpanjangan SIM dapat dilakukan dari rumah.
“Untuk pengiriman SIM masyarakat bisa memanfaatkan
sistem delivery yang telah disiapkan Polri bersama Kantor Pos,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, layanan yang diberikan oleh Polri
dengan memanfaatkan teknologi informasi, akan mempercepat masyarakat
mendapatkan pelayanan yang makin baik.
“Kedepan permohonan SIM baru pun dapat dilakukan
menggunakan aplikasi. Demikian pula dengan perpanjangan BPKB dan STNK pun akan
dilakukan dengan sistem serupa,” terangnya.
Kemudahan pelayanan melalui aplikasi tersebut dapat
meningkatkan semangat dalam melayani publik secara prima. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)