Bupati Batang Minta, JPS Skema BLT Tidak Boleh Untuk Bayar Utang
Batang - Bupati Wihaji meminta bagi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar betul-betul digunakan sebaik mungkin apalagi menjelang lebaran, tidak boleh untuk bayar utang dulu.
Batang - Bupati Wihaji meminta bagi penerima manfaat
Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar betul-betul digunakan sebaik mungkin apalagi
menjelang lebaran, tidak boleh untuk bayar utang dulu.
"Manfaatkan uang BLT untuk kebutuhan makan
sehari-hari, tidak boleh untuk bayar utang," kata Bupati Batang Wihaji
saat monitoring Jaring Pengaman Sosial (JPS) Skema Bantuan Langsung Tunai
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) di Pendopo Kecamatan
Blado, Kabupaten Batang, Minggu, (17/5/2020).
BLT tersebut diperuntukan warga yang benar-benar
berhak menerima, karena terdampak Covid-19. Diterimakan selama tiga bulan untuk
warga yang benar-benar terdampak.
"Rp300.000,00 per bulan selama tiga bulan tidak
boleh ada potongan, apabila ada potongan laporkan ke saya, karena itu adalah
hak bagi penerima manfaat warga yang terdampak," jelasnya.
Monitoring ini untuk memastikan penerima manfaat JPS
skema BLT dari Pemerintah Kabupaten Batang tidak ada yang dobel dengan bantuan
dari Pemerintah pusat, Provinsi dan dari Dana Desa.
"Kita juga pastikan dalam penyaluran BLT ini,
tetap sesuai dengan protokol kesehatan dengan menerapkan cuci tangan, physical distancing dan penerima maupun
petugas wajib gunakan masker," imbuhnya.
Wihaji juga menjelaskan, pencairan BLT tahap pertama
yang dilaksanakan hari minggu ini yakni di Kecamatan Kendeman ada 12 desa dengan jumlah penerima
sebanyak 829 Kepala Keluarga (KK).
Kecamatan Tersono ada 15 desa dengan jumlah penerima
571 KK, Bawang 4 desa jumlah penerima 101 KK, Gringsing 14 desa jumlah penerima
1971 KK, Blado 6 desa jumlah penerima 350 KK, Banyuputih 5 desa jumlah penerima
617 KK, Reban 6 desa jumlah penerima 417
dan Kecamatan Bandar 13 desa jumlah penerima 1.571.
"Kalau total uang APBD yang kita salurkan untuk
BLT tahap I sekitar Rp 2.7 miliar," terangnya.
Tampak ikut dalam monitoring penyaluran bantuan
penerima manfaat Wakil Bupati Batang Suyono Komandan Kodim 0736 Batang Letkol
Kav. Henry RJ Napitupulu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras di Kecamatan Bandar,
Blado dan Reban . (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)