BNNK Batang Siapkan Masyarakat Jadi Agen Pemulihan
Batang Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mulai melirik masyarakat untuk mengambil peran sebagai Agen Pemulihan (AP) bagi orang yang menjadi pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba di lingkungannya dalam program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Batang Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Batang mulai melirik masyarakat untuk mengambil peran sebagai Agen Pemulihan
(AP) bagi orang yang menjadi pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba di lingkungannya
dalam program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Kepala BNNK Batang AKBP Windarto mengemukakan,
program ini bertujuan agar masyarakat mampu merehabilitasi korban
penyalahgunaan narkoba dengan jangkauan kecanduan ringan.
“Masing-masing AP ketika di lingkungannya terdapat
pemakai atau pecandu, dengan unsur kedekatan itu akan mempermudah langkah penjangkauan
rehabilitasi,” kata AKBP Windarto usai Rapat Koordinasi Pascarehabilitasi, di
Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Senin (9/3/2020).
Sebagai tahap awal BNNK Batang memberikan pelatihan untuk
beberapa desa dan kelurahan, yang akan dilanjutkan di seluruh wilayah di
Kabupaten Batang.
“Setelah AP kita bentuk, diharapkan mereka mempunyai
komitmen bersama secara maksimal untuk mempunyai program pemulihan, jika di
lingkungannya sudah ada pecandu atau coba pakai agar segera direhabilitasi,”
jelasnya.
Sementara, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Batang
Retno Damayanti mengutarakan, dalam IBM terbagi menjadi dua yaitu Pemulihan
Berbasis Masyarakat (PBM) dan Agen Pemulihan (AP).
Damayanti menjelaskan, PBM memberikan rehabilitasi
kepada para pecandu narkoba yang masih
dalam tahap ringan. Berbeda halnya jika sudah memerlukan penanganan medis,
proses rehabilitasi tetap dilakukan di klinik BNN.
“Setelah direhabilitasi, proses pendampingan
dilakukan oleh AP, namun hanya menjangkau yang ada di desa. Untuk pascaringan
kami melibatkan peran masyarakat, sehingga tidak terlalu padat di klinik BNN,”
ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Karang Taruna
Kelurahan Proyonanggan Selatan Fitri Dani Putranto mengatakan, Karang Taruna
akan bergerak setelah dibentuk menjadi AP dan dilatih oleh BNNK Batang. Peran
Karang Taruna adalah membantu pihak Kelurahan untuk menanggulangi
penyalahgunaan narkoba.
“Nantinya kalau ada indikasi pemakai di wilayah
kami, tentu akan melakukan tindakan persuasif, sebelum melangkah ke tindakan
selanjutnya,” terangnya.
Menyikapi sepinya Rumah Rehabilitasi, Dani
mengatakan, banyak para pecandu yang merasa takut untuk direhabilitasi, karena
beranggapan akan berusuran dengan pihak Kepolisian. Padahal, BNN bertugas
merehabilitasi para pecandu yang ingin sembuh dan tidak dipungut biaya sepeser
pun.
“Semoga kerjasama dengan BNN ini, bisa menjadi
solusi untuk menyehatkan masyarakat Kabupaten Batang secara jasmani dan
rohani,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)