BNN Batang Kaderisasi Kades, Jadi Relawan Anti Narkoba
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mengundang 15 Kepala Desa untuk dilatih menjadi Relawan Anti Narkoba, sebagai persiapan menuju Desa Bersih Dari Narkoba (Desa Bersinar) dengan menggelar kegiatan Asistensi Penguatan dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba di Hotel Sendang Sari Kabupaten Batang, Selasa (3/3/2020).
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Batang mengundang 15 Kepala Desa untuk dilatih menjadi Relawan Anti Narkoba,
sebagai persiapan menuju Desa Bersih Dari Narkoba (Desa Bersinar) dengan
menggelar kegiatan Asistensi Penguatan dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti
Narkoba di Hotel Sendang Sari Kabupaten Batang, Selasa (3/3/2020).
BNNK Batang berupaya untuk mengkaderisasi Kepala
Desa bersama perangkat, tujuannya dapat berperan secara mandiri mencegah dan
memberantas perederan gelap narkoba di lingkungannya.
Kepala BNNK Batang, AKBP. Windarto menyampaikan,
setelah para Kades mendapatkan pelatihan bisa menyosialisasikan di tempat
tinggalnya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba hingga mengantisipasi agar
warga tidak sampai terjerat menjadi pengguna maupun pengedar.
“Di desa pun harus ada langkah antisipasi dan
deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Dijelaskannya, saat ini konsentrasi BNNK Batang
tertuju di desa-desa. Hal itu berdasarkan data dan tingkat kerawanannya yaitu
melihat tersangka maupun pecandu yang telah direhabilitasi di BNNK Batang.
“Para Kepala Desa akan dibekali materi yang
dibutuhkan untuk menjadi Relawan Anti Narkoba dan segera beraksi di wilayah masing-masing,”
tegasnya.
AKBP. Windarto menambahkan, menuju Desa Bersinar
terdapat beberapa parameter yang harus dipenuhi. Diantaranya ada regulasi,
relawan, kegiatan dan anggaran.
Sementara, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan
Masyarakat BNNK Batang Andi Sri Haryadi mengutarakan, salah satu materi yang
akan dipaparkan kepada para Kepala Desa adalah menjadi Relawan Anti Narkoba
sebagai syarat menuju Desa Bersinar.
“Untuk menjadi relawan harus memiliki sertifikat dan
pin sebelum terjun untuk melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan masing-masing,” terangnya.
Andi menerangkan, beberapa materi yang juga perlu
diketahui para peserta antara lain : pentingnya rehabilitasi medis dan sosial,
teknik komunikasi efektif, upaya pencegahan di lingkungan keluarga dan
masyarakat, rencana aksi P4GN, narkoba dan permasalahannya serta kebijakan
P4GN.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Limpung,
Yogi Aditya mengungkapkan, pembentukan Relawan Anti Narkoba di tingkat desa
merupakan langkah positif untuk melawan peredaran gelap narkoba.
Ia berharap, asistensi ini semoga bisa meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk memerangi narkoba.
Yogi mengutamakan peran generasi muda yang tergabung
dalam karang taruna yang terus ditingkatkan untuk ikut menyosialisasikan P4GN
dari tingkat warga hingga ke institusi pendidikan.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran akan
bahaya peredaran narkoba, supaya bisa menanggulangi baik secara preventif
maupun rehabilitasi,” pungkasnya. (MC Batang. Jateng/Heri/Jumadi)