DPMPTSP Batang Gelar Sosialisasi OSS Kepada Pelaku Usaha
Batang - Dinas Penanaman Modal dan Palayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, menggelar sosialisasi Online Single Submission (OSS) kepada pelaku usaha di Aula DPMPTSP Kabupaten Batang, Rabu (4/9/2019).
PP Nomor 24 Tahun 2018 mengatur tentang pelaksanaan OSS. Sistem OSS juga akan diberlakukan bagi perizinan yang telah diterbitkan sebelum PP tersebut berlaku dan yang memerlukan perizinan baru untuk mengembangkan usahanya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengatakan sistem OSS atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. nantinya dapat dirasakan bagaimana kemudahan yang akan dirasakan, sehingga mempercepat perizinan berusaha dan mempermudah pelaku usaha.
“Sistem yang membuat proses perizinan menjadi lebih mudah ini menggunakan satu portal nasional, satu identitas perizinan berusaha (NIB), dan satu format izin berusaha,” terangnya.
Ia menegaskan validasi data identitas pelaku usaha dalam OSS dilakukan melalui konfirmasi ke sistem antara lain Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.
“Jadi semuanya saling terintegrasi dengan Teknologi Informasi yang sudah berkembang pesat, sehingga dapat memudahkan para pelaku usaha,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza)