Satu Kursi DPRD Batang Resmi Berganti, Rohmatun Dilantik Gantikan Maulana Yusuf
Batang - Satu kursi di DPRD Kabupaten Batang resmi berganti dalam Rapat Paripurna yang digelar dengan agenda tunggal, yakni pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 20242029. Prosesi berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (19/11/2025).
Batang - Satu kursi di DPRD Kabupaten Batang resmi berganti dalam Rapat Paripurna yang digelar dengan agenda tunggal, yakni pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 20242029. Prosesi berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (19/11/2025).
Ketua DPRD Batang Suudi menyampaikan, bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya dua keputusan Gubernur Jawa Tengah.
“Dasar pelaksanaan penggantian antar waktu ini adalah Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/41 Tahun 2025 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Batang masa keanggotaan 20242029,” jelasnya.
Dengan keputusan tersebut, tongkat estafet kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Batang resmi berpindah dari politisi senior H. Maulana Yusuf, kepada Rohmatun, kader perempuan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Bandar, Wonotunggal, dan Warungasem.
Usai dilantik, Anggota DPRD Batang Rohmatun menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah partai dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah pemilihannya.
“PAW saya kan sebagai anggota, kader partai. Berarti saya harus menaati dan mematuhi peraturan dari partai. Untuk aspirasi, insyaallah tetap fokus di Dapil 5,” tuturnya.
Prioritas utamanya menjadi anggota DPRD Batang akan berbagai kebutuhan dasar masyarakat masih menjadi perhatian utama.
“Keluhan masyarakat banyak. Mulai dari infrastruktur hingga kebutuhan fasilitas ibadah seperti musala, masjid, dan madin. Dulu juga banyak aspirasi seperti itu, dan sekarang masih tetap,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Batang Sri Purwaningsih memberikan apresiasi tinggi kepada Maulana Yusuf atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD.
“Beliau telah menunjukkan dedikasi, pengabdian, dan jasa yang besar dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Kontribusi pemikiran serta peran aktif dalam legislasi, pengawasan, dan anggaran telah memberikan sumbangsih berarti bagi kemajuan Kabupaten Batang,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat ikut mendoakan agar Maulana Yusuf senantiasa diberi kesehatan dan kesuksesan dalam pengabdian berikutnya.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengucapkan, selamat kepada Rohmatun yang mulai bertugas resmi sejak hari pelantikan.
“Sumpah janji yang baru saja diucapkan adalah ikrar suci, bukan hanya di hadapan kita, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat Batang. Ini tanggung jawab moral yang besar,” tegasnya.
Kehadiran Rohmatun dapat memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama: pembentukan Perda, penganggaran, dan pengawasan. Selain itu, ia menekankan pentingnya kemitraan antara legislatif dan eksekutif.
“Kolaborasi adalah kunci percepatan pembangunan daerah. Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kerja keras dan kesatuan pandangan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)