Home / Berita / Kesehatan / RAKORDA POSYANDU, PEMKAB BATANG TEKANKAN PERCEPATAN TRANSFORMASI 6 SPM

Berita

Rakorda Posyandu, Pemkab Batang Tekankan Percepatan Transformasi 6 SPM

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu se-Jawa Tengah menyoroti percepatan transformasi Posyandu menuju penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa (18/11/2025).

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu se-Jawa Tengah menyoroti percepatan transformasi Posyandu menuju penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa (18/11/2025).

Selain memperkuat regulasi, para pemangku kepentingan menekankan perlunya dukungan lintas sektor, pembenahan kaderisasi, serta percepatan registrasi Posyandu di seluruh Kabupaten/Kota.

Ketua TP PKK Batang sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Faelasufa Faiz menyampaikan, bahwa seluruh Posyandu 6 SPM di wilayahnya tengah dalam proses pendaftaran nomor registrasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Insyaallah akhir tahun ini, sebelum 2026, kami sudah mengirimkan surat permohonan nomor registrasi Posyandu 6 SPM. Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) wajib bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan ini menjadi pembelajaran penting bagi Kabupaten Batang untuk mensosialisasikan format baru kepada seluruh Posyandu. Dalam Rakorda, persoalan kaderisasi mencuat sebagai isu krusial. Faelasufa menyoroti makin sedikitnya generasi muda yang bersedia menjadi kader PKK maupun Posyandu.

“Kader Posyandu ini tidak boleh sama dengan lembaga kemasyarakatan desa lainnya, padahal kita menghadapi masalah kurangnya kader muda. Perbaikan sistem kaderisasi akan menjadi fokus program PKK dan Posyandu mulai tahun depan.

Hal ini menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan, termasuk akses layanan USG gratis, penyediaan hotline Posyandu 6 SPM, serta penetapan insentif wajib bagi seluruh kader Posyandu yang disebut telah diatur dalam regulasi.

“Pemkab harus hadir memberikan solusi agar insentif kader dapat diberikan secara layak,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin menegaskan, bahwa Posyandu kini tidak hanya menjadi unit kesehatan masyarakat, tetapi telah resmi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) setara PKK, Karang Taruna, RT, dan RW.

“Perubahan ini berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang menetapkan bahwa Posyandu kini melayani enam bidang, tidak hanya kesehatan seperti model lima meja sebelumnya. Transformasi ini membutuhkan sinergi yang kuat antara Tim Pembina Posyandu Provinsi dengan TP Posyandu Kabupaten/Kota,” terangnya.

Nawal juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Batang, terutama komitmen Bupati Batang yang menurutnya “luar biasa” dalam mendorong percepatan implementasi. Seluruh 35 Kabupaten/Kota di Jateng telah membentuk Tim Pembina Posyandu, namun belum semuanya menyelesaikan proses registrasi Posyandu.

“Jawa Tengah memiliki 49.149 Posyandu yang tersebar di 7.810 desa dan 753 kelurahan. Namun baru sebagian kecil yang sudah teregistrasi resmi di Ditjen Bina Pemdes Kemendagri yakni 5,7% sudah memperoleh nomor registrasi, 25,7% dalam proses pengajuan, dan 68,6% belum mengajukan sama sekali. Jumlah Posyandu yang belum teregistrasi masih sangat tinggi,” ungkapnya.

Saat ini, Jateng juga telah menyiapkan desa/kelurahan pilot project Posyandu 6 SPM di setiap Kabupaten/Kota, serta melakukan pembinaan di beberapa daerah, termasuk Wonosobo, Sragen, dan Batang. Selain itu, Jateng juga telah meluncurkan website Posyandu sebagai kanal informasi resmi.

Nawal menyebutkan, bahwa kendala lainnya adalah minimnya pemahaman dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat mengenai transformasi Posyandu 6 SPM.

“Selama ini, Dinas Kesehatan menjadi instansi yang paling aktif, sementara OPD lain seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum masih menyesuaikan. Kami meminta komitmen semua dinas terkait untuk mendukung transformasi ini,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)