Pemkab Batang Gandeng UNICEF untuk Tingkatkan Pemahaman CRC
Batang - Dalam rangka mendukung peningkatan pemahaman dan pelaksanaan Convention on the Rights of the Child (CRC) atau Konvensi Hak-Hak Anak, Pemerintah Kabupaten Batang bersama United Nations Children's Fund (UNICEF), menggelar Sosialisasi Konvensi Hak-Hak Anak di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/11/2025).
Batang - Dalam rangka mendukung peningkatan pemahaman dan pelaksanaan Convention on the Rights of the Child (CRC) atau Konvensi Hak-Hak Anak, Pemerintah Kabupaten Batang bersama United Nations Children's Fund (UNICEF), menggelar Sosialisasi Konvensi Hak-Hak Anak di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/11/2025).
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan mengucapkan rasa terimakasihnya, kepada UNICEF karena
Kabupaten Batang dipercaya sebagai tempat diselenggarakannya sosialisasi.
“Dengan
kegiatan ini, tujuannya semua masyarakat di Kabupaten Batang termasuk
anak-anak, punya kualitas hidup yang baik, tentunya ini tidak terlepas dari
tiga kunci pembangunan yang kita lakukan,” jelasnya.
Tiga
kunci pembangunan itu, yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM),
Infrastruktur, dan Lingkungan. Membangun SDM, kuncinya adalah dengan menyiapkan
anak-anak menjadi generasi yang sehat, berpendidikan dan unggul. Pembangunan
infrastruktur yaitu dengan menyiapkan infrastruktur yang ramah pada anak,
sedangkan pembangunan lingkungan yaitu dengan menciptakan lingkungan yang
bersih dan nyaman bagi anak.
Faiz
berharap, dengan sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi
seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batang, sehingga
saat menyusun program kerja dan kebijakan, akan memikirkan dampak langsung
maupun tidak langsung pada anak.
“Harapannya,
ini akan berdampak pada persepsi kita, sehingga program kerja dan kebijakan
yang akan kita jalankan ke depannya juga akan membantu anak-anak dalam
mewujudkan masa depannya,” harapnya.
Sementara
itu, Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Indonesia Wilayah Jawa Tubagus Arie
Rukmantara menjelaskan, pada dasarnya prinsip-prinsip Konvensi Hak-Hak Anak di
antaranya hak untuk non-diskriminasi, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan
berkembang, serta hak untuk didengar.
“UNICEF
peduli dengan anak-anak Indonesia dengan cara bekerja sama dengan pemerintah,
organisasi lokal, sektor swasta, dan masyarakat untuk melindungi hak-hak dasar
anak di seluruh Indonesia,” terangnya.
Ia
menyampaikan, upaya yang dilakukan oleh UNICEF meliputi peningkatan kesehatan,
pendidikan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta memastikan
anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sepenuhnya, terutama mereka yang paling
rentan atau sulit dijangkau.
“Setiap
anak Indonesia berhak mendapatkan masa depan yang lebih baik, UNICEF selalu
hadir memberikan dukungan terhadap pendidikan, peningkatan hasil pembelajaran,
dan pengembangan keterampilan bagi remaja,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)