Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / PEMKAB BATANG GANDENG UNICEF UNTUK TINGKATKAN PEMAHAMAN CRC

Berita

Pemkab Batang Gandeng UNICEF untuk Tingkatkan Pemahaman CRC

Batang - Dalam rangka mendukung peningkatan pemahaman dan pelaksanaan Convention on the Rights of the Child (CRC) atau Konvensi Hak-Hak Anak, Pemerintah Kabupaten Batang bersama United Nations Children's Fund (UNICEF), menggelar Sosialisasi Konvensi Hak-Hak Anak di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/11/2025).

Batang - Dalam rangka mendukung peningkatan pemahaman dan pelaksanaan Convention on the Rights of the Child (CRC) atau Konvensi Hak-Hak Anak, Pemerintah Kabupaten Batang bersama United Nations Children's Fund (UNICEF), menggelar Sosialisasi Konvensi Hak-Hak Anak di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/11/2025).

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengucapkan rasa terimakasihnya, kepada UNICEF karena Kabupaten Batang dipercaya sebagai tempat diselenggarakannya sosialisasi.

“Dengan kegiatan ini, tujuannya semua masyarakat di Kabupaten Batang termasuk anak-anak, punya kualitas hidup yang baik, tentunya ini tidak terlepas dari tiga kunci pembangunan yang kita lakukan,” jelasnya.

Tiga kunci pembangunan itu, yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Infrastruktur, dan Lingkungan. Membangun SDM, kuncinya adalah dengan menyiapkan anak-anak menjadi generasi yang sehat, berpendidikan dan unggul. Pembangunan infrastruktur yaitu dengan menyiapkan infrastruktur yang ramah pada anak, sedangkan pembangunan lingkungan yaitu dengan menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi anak.

Faiz berharap, dengan sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batang, sehingga saat menyusun program kerja dan kebijakan, akan memikirkan dampak langsung maupun tidak langsung pada anak.

“Harapannya, ini akan berdampak pada persepsi kita, sehingga program kerja dan kebijakan yang akan kita jalankan ke depannya juga akan membantu anak-anak dalam mewujudkan masa depannya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Indonesia Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara menjelaskan, pada dasarnya prinsip-prinsip Konvensi Hak-Hak Anak di antaranya hak untuk non-diskriminasi, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan berkembang, serta hak untuk didengar.

“UNICEF peduli dengan anak-anak Indonesia dengan cara bekerja sama dengan pemerintah, organisasi lokal, sektor swasta, dan masyarakat untuk melindungi hak-hak dasar anak di seluruh Indonesia,” terangnya.

Ia menyampaikan, upaya yang dilakukan oleh UNICEF meliputi peningkatan kesehatan, pendidikan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sepenuhnya, terutama mereka yang paling rentan atau sulit dijangkau.

“Setiap anak Indonesia berhak mendapatkan masa depan yang lebih baik, UNICEF selalu hadir memberikan dukungan terhadap pendidikan, peningkatan hasil pembelajaran, dan pengembangan keterampilan bagi remaja,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)