Dinkes Batang Berhasil Cegah Menu MBG Tidak Layak Konsumsi
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang menindaklanjuti laporan terkait dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di tiga sekolah, yaitu MTs NU 02 Batang, MI Karanganyar, dan SD Negeri Kalipucang Wetan.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang menindaklanjuti laporan terkait dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di tiga sekolah, yaitu MTs NU 02 Batang, MI Karanganyar, dan SD Negeri Kalipucang Wetan.
Insiden terjadi pada
Kamis siang, 6 November 2025, ketika sejumlah siswa melaporkan bahwa lauk telur
dadar iris yang disajikan memiliki aroma tidak sedap.
Sebagai langkah
antisipatif, pihak sekolah segera menarik dan mengembalikan makanan tersebut
agar tidak dikonsumsi oleh siswa. Di SDN Kalipucang Wetan, tercatat sebanyak 80
porsi makanan dikembalikan kepada penyedia Satuan Pelaksana Pemberi Gizi (SPPG).
Kepala Disdikbud Batang
Bambang Suryantoro Sudibyo membenarkan, laporan tersebut dan menegaskan
pentingnya kewaspadaan seluruh pihak dalam pelaksanaan program MBG.
“Kami sudah menerima
laporan dan langsung menindaklanjuti, khususnya di SDN Kalipucang Wetan. Kami
mengimbau guru dan siswa untuk selalu memeriksa kondisi makanan sebelum
dikonsumsi, serta segera melaporkan apabila ditemukan kejanggalan,” katanya, saat
ditemui di Disdikbud Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/11/2025).
Disdikbud mendukung penuh
instruksi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan untuk memperkuat pengawasan dengan
membentuk forum komunikasi antara sekolah, penyedia SPPG, dan orang tua siswa.
“Langkah ini, diharapkan
dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan kualitas makanan
yang disajikan kepada anak-anak. Kami akan segera mensosialisasikan pembentukan
forum komunikasi ini agar orang tua turut serta mengawasi pelaksanaan program
MBG,” jelasnya.
Bupati Batang M. Faiz
Kurniawan menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan menoleransi kelalaian dalam
pelaksanaan program MBG.
“Program ini bertujuan
baik, untuk mendukung gizi dan kesehatan anak-anak Batang. Jika ditemukan ada
oknum penyedia yang tidak memenuhi standar, maka izinnya akan langsung
dicabut,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan,
agar dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang mengatur mekanisme
komunikasi dan pelaporan antara pihak sekolah, penyedia makanan, dan orang tua.
“Kami ingin ada
keterlibatan aktif dari orang tua. Masukan dari mereka penting agar menu yang
disediakan sesuai dengan selera anak, bergizi, dan aman dikonsumsi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala
Seksi Surveilans, Imunisasi, dan KLB Dinkes Batang Khairunisa menyampaikan,
bahwa tim Dinkes telah mengambil sampel makanan dari lokasi dan melakukan
pemeriksaan awal.
“Dari hasil pemeriksaan,
ditemukan perubahan bau pada dua item, yaitu sayur sawi putih dan telur dadar
iris. Bau yang muncul merupakan indikasi bahan makanan sudah tidak layak
konsumsi,” terangnya.
Khairunisa menambahkan,
hingga saat ini tidak ada laporan siswa yang mengalami gejala keracunan. Hal
tersebut berkat respon cepat pihak sekolah yang segera menarik makanan sebelum
dikonsumsi oleh siswa.
“Alhamdulillah, tidak ada
korban. Sekolah langsung mengambil tindakan cepat sehingga kejadian yang tidak
diinginkan dapat dicegah,” ungkapnya.
Dinkes juga memastikan
bahwa penyedia makanan, yaitu SPPG Dinasri, saat ini belum melengkapi izin
operasional dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kami sudah melakukan
pembinaan dan meminta pihak SPPG untuk segera melengkapi syarat tersebut, namun
hingga kini belum ada tindak lanjut. Kami akan kembali melakukan peninjauan,” ujar
dia.
Sebagai langkah
antisipatif, Dinkes Batang telah mengamankan sampel makanan untuk keperluan
pemeriksaan lanjutan jika diperlukan.
“Pemkab Batang menegaskan
komitmennya untuk meningkatkan pengawasan, memastikan seluruh penyedia MBG
memenuhi standar keamanan pangan, serta menjamin bahwa setiap siswa di
Kabupaten Batang mendapatkan makanan yang sehat, aman, dan bergizi sesuai
dengan tujuan utama program MBG,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)