Bupati Batang Pastikan Menu MBG dan Kualitas Gizi Terjaga
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan bersama Ketua TP PKK Batang Faelasufa Faiz meninjau pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Pandansari, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Kamis (6/11/2025).
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan bersama Ketua TP PKK Batang Faelasufa Faiz meninjau pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Pandansari, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Kamis (6/11/2025).
Dalam
kesempatan itu, ia memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan
program berjalan baik, namun tetap memberikan sejumlah catatan evaluasi.
“Dari
sisi SOP tadi sudah dijalankan dengan baik, anak-anak juga dikontrol untuk cuci
tangan. Hanya saja sabunnya perlu diperhatikan lagi agar benar-benar bersih,” jelasnya.
Menurutnya,
kebersihan menjadi aspek penting dalam pelaksanaan program MBG agar anak-anak
terhindar dari potensi penyakit akibat makanan. Ia juga menyoroti perlunya
pengawasan berkelanjutan terhadap kualitas bahan makanan yang disajikan.
“Dari
sisi menu, kami lihat sudah sesuai aturan. Untuk ketersediaan susu,
informasinya diberikan satu minggu sekali. Nanti akan kami cek kembali
regulasinya,” tegasnya.
Terkait
dengan kasus dugaan keracunan makanan yang sebelumnya terjadi di SMPN 1
Kandeman dan SDN Watesalit, Faiz mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih
menunggu hasil uji laboratorium.
“Dua-duanya
sedang melalui proses uji lab, kalau nanti hasilnya terbukti bersumber dari
makanan yang tidak sesuai, kami akan bersurat ke BGN untuk melakukan review dan
audit terhadap izin SPPG yang terkait,” tegasnya.
Ia
menambahkan, Satuan Pelaksana Pemberi Gizi (SPPG) yang diduga terlibat kini
sudah dinonaktifkan sementara. Pemerintah daerah, kata dia, akan memastikan
layanan MBG tetap berjalan dengan aman dan sesuai standar.
“Kami
pastikan tidak ada lagi kejadian keracunan di Kabupaten Batang. Kalau ada satu
saja terbukti akibat makanan dari SPPG, kami akan minta izin operasionalnya
dicabut,” terangnya.
Faiz
juga menyampaikan, akan menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk membuat SOP
baru terkait evaluasi menu MBG di sekolah. Nantinya, sekolah diwajibkan membuat
grup komunikasi antara pihak sekolah, orang tua, dan penyedia makanan.
“Nantinya
akan ada dua review, yaitu dari anak-anak dan dari orang tua. SPPG perlu tahu
apa yang disukai anak-anak, apa yang tidak, dan apa yang mungkin menimbulkan
intoleransi makanan,” ungkapnya.
Melalui
mekanisme ini, lanjutnya, pemerintah berharap pelaksanaan MBG bisa lebih
transparan dan adaptif terhadap kebutuhan gizi anak-anak.
“Kami
ingin program baik ini berjalan maksimal, memberikan manfaat nyata, dan
menenangkan orang tua bahwa makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman
dan bergizi,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)