Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / WABUP BATANG MINTA, PENGHAYAT KEPERCAYAAN TETAP DILESTARIKAN KEARIFAN LOKAL

Berita

Wabup Batang Minta, Penghayat Kepercayaan Tetap Dilestarikan Kearifan Lokal

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Sosialisasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Kamis (30/10/2025).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Sosialisasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dan bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang masih hidup di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan, bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk para penghayat kepercayaan.

“Negara hadir, artinya bahwa negara menjaga tentang penghayat kepercayaan, karena itu juga dikuatkan dengan Undang-Undang Dasar 1945, seperti Pasal 29 dan Pasal 28E yang mengatur tentang kebebasan beragama dan berkepercayaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, praktik kepercayaan sebenarnya masih banyak dijumpai di masyarakat, bahkan di kalangan umat beragama.

“Saya Muslim, tapi ketika mau melakukan kegiatan besar, kadang masih bertanya pada orang yang bisa menghitung hari atau weton. Ini bagian dari kearifan lokal yang harus dirawat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro Soedibyo menambahkan, bahwa kepercayaan merupakan bagian dari kebudayaan yang tumbuh dan diwariskan oleh leluhur.

“Kepercayaan adalah salah satu kebudayaan yang ada di Indonesia. Perlu kita pertahankan karena melalui kepercayaan ini banyak hal dari leluhur yang masih kita ikuti sampai sekarang,” terangnya.

Bambang menyebut, di Kabupaten Batang saat ini terdapat delapan kelompok kepercayaan yang teridentifikasi, salah satunya adalah Saptodarmo. Namun, jumlah penghayat yang telah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baru 44 orang.

“Saya yakin yang lain masih ada, tapi belum terdaftar,” ungkapnya.

Bambang menegaskan, bahwa para penghayat kepercayaan di Batang tidak merasa terpinggirkan. Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah melalui kegiatan ini justru membuat mereka merasa diakui.

“Teman-teman dari kepercayaan ini merasa senang. Mereka tahu bahwa pemerintah masih memperhatikan dan mendukung keberadaan mereka,” ujar dia.

Menariknya, Bambang juga mengungkap bahwa di antara para penghayat kepercayaan terdapat individu yang beragama Islam, bahkan ada yang sudah menunaikan ibadah haji.

“Ada yang Muslim, bahkan haji juga ada. Mereka tetap memiliki kepercayaan,” pungkasnya.

Ia berharap, masyarakat semakin memahami bahwa penghayat kepercayaan merupakan bagian dari keragaman budaya bangsa yang perlu dilestarikan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)