Visitasi Monev KIP, KI Jateng Apresiasi Pemkab Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berhasil menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan dalam aspek Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Setelah menjalani Proses Visitasi dan Verifikasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Batang dinyatakan berhak lolos ke tahap Uji Publik dengan nilai 90,06.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berhasil menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan dalam aspek Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Setelah menjalani Proses Visitasi dan Verifikasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Batang dinyatakan berhak lolos ke tahap Uji Publik dengan nilai 90,06.
Komisioner
Bidang Kelembagaan dan Monev KI Jateng Ermy Sri Ardhyanti sangat mengapresiasi
komitmen Pemkab Batang.
“Terima
kasih untuk semuanya yang telah hadir, ini bukti komitmen tentang KIP. Setelah
mengecek dokumen dan presentasi, KI Jateng menyatakan bahwa hasil visitasi
Pemkab Batang memadai dan lolos ke tahap berikutnya,” katanya saat ditemui di
Aula Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Rabu (22/10/2025).
Ermy
Sri menyebutkan, walau kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) di Batang banyak pergeseran atau pergantian personil, tetapi komitmennya
sebagai keterbukaan informasi masih memadai. Ia juga menyampaikan, dengan
adanya kepengurusan baru tolong Kabupaten Batang untuk tetap bertahan atau
paling tidak dapat melampaui diatas.
“Komitmen
keterbukaan informasi ini tidak hanya terpusat di tingkat kabupaten, tetapi
juga harus menyebar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.
Ia
menekankan bahwa, website dan media sosial harus digunakan sebaik-baiknya untuk
memberikan informasi dan layanan publik, karena keterbukaan menjadi basis dan
dasar dari tata pemerintah yang baik.
Sementara
itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomino) Batang Suprapto
menyampaikan rasa syukur kepada seluruh OPD terkait, atas Kerjasama yang sangat
baik hingga Kabupaten Batang dalam Visitasi meraih nilai 90,06.
“Dengan
kepengurusan PPID baru ini, saya menekankan bahwa harus tingkatkan lebih baik
lagi, jika ada pertanyaan kiranya yang belum jelas maka silakan ditanyakan
langsung kepada KI Jateng, sehingga kita semua dapat mengetahui dimana kesalahan
tersebut,” tegasnya.
Pemkab
Batang juga harus segera memperbaiki tata kelola informasi. Perbaikan harus
menyeluruh, mencakup peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan
substansi materi informasi, guna merespons derasnya tuntutan masyarakat akan
keterbukaan. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)