Musim Hujan, BPBD Batang Perkuat TRC Bekali Pelatihan

Batang Musim hujan sudah di depan mata. Meski intensitas rendah baru menyapa di bulan Oktober, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang tak mau lengah. Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjuk Januari-Februari sebagai puncak potensi hujan lebat yang berujung pada bencana banjir.
Batang Musim hujan sudah di depan mata. Meski intensitas rendah baru menyapa di bulan Oktober, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang tak mau lengah. Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjuk Januari-Februari sebagai puncak potensi hujan lebat yang berujung pada bencana banjir.
Maka,
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Batang pun bergerak cepat memperkuat diri. Selama
dua hari penuh (13-14 Oktober), anggota TRC yang berasal dari berbagai
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu digembleng dalam pelatihan peningkatan
kapasitas di Kantor BPBD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).
Hari
pertama diisi teori, hari kedua mereka harus basah kuyup dalam simulasi
langsung di lapangan.
Kepala
Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah
langkah mitigasi yang tak bisa ditawar.
“Kegiatan
ini sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana baik melalui
pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi
ancaman bencana. Meskipun Oktober masih intensitas rendah, namun potensi banjir
diprediksi tinggi pada awal tahun,” jelasnya.
Wawan
berharap, pelatihan atau peningkatan kapasitas TRC ini hanya sebagai upaya
antisipasi saja. Karena berharap tidak ada bencana di Kabupaten Batang. Tugas
berat yang diemban TRC dan BPBD Batang memang berlandaskan pada realitas.
Kabupaten Batang memiliki risiko tinggi terhadap bencana banjir.
Sementara
itu, Kabid Kedaruratan BPBD Provinsi Jawa Tengah Muhammad Konsul menambahkan, hal
ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, peningkatan curah hujan yang
ekstrem, kondisi topografi dataran rendah yang rentan genangan, sistem drainase
yang belum optimal dan tersumbat, meluapnya Sungai Sambong dan anak sungainya,
serta ancaman rob di wilayah muara.
“Ancaman
itu direspons serius melalui dokumen strategis. Rencana Kontingensi Bencana
Banjir Kabupaten Batang 2025-2027 telah disusun oleh BPBD Batang dan disahkan
oleh Bupati Batang pada Oktober 2024,” ungkapnya.
Dokumen
ini menjadi pedoman terpadu untuk kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor
dalam menghadapi potensi bencana banjir terdampak utama di 9 desa dan kelurahan
di Kecamatan Batang.
“Intinya,
mitigasi dilakukan dengan satu tujuan utama, Mengurangi dampak yang
ditimbulkan, khususnya bagi penduduk, dan meningkatkan pengetahuan masyarakat
dalam menghadapi serta mengurangi dampak/risiko bencana, sehingga masyarakat
dapat hidup dan bekerja dengan aman,” tegasnya.
Dalam
konteks tanggung jawab, Pemerintah Daerah memegang peran kunci, sebagaimana
diatur dalam Pasal 8 UU 24/2007. Tanggung jawab itu meliputi. Maka TRC memiliki
peran sangat strategis dalam mengelola data kebencanaan dan melakukan langkah
untuk menetapkan status bencana.
“Penjaminan
pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai degan
standar pelayanan minimum, hingga pengurangan risiko bencana dan panduan
pengurangan risiko bencana degan program pembangunan serta pengalokasian dana
penanggulangan bencana dalam APBD yang memadai,” ujar dia.
Di Batang, kesiapan itu berujung pada aksi nyata dari menegakkan peraturan, memasang tanda-tanda bahaya, membangun pos pengamanan, hingga Pelatihan kebencanaan/simulasi penanganan bencana. Sebab, untuk menghadapi bencana, kesiapan bukanlah pilihan, melainkan keharusan. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)