Home / Berita / Pelayanan Publik / MUSIM HUJAN, BPBD BATANG PERKUAT TRC BEKALI PELATIHAN

Berita

Musim Hujan, BPBD Batang Perkuat TRC Bekali Pelatihan

Batang Musim hujan sudah di depan mata. Meski intensitas rendah baru menyapa di bulan Oktober, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang tak mau lengah. Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjuk Januari-Februari sebagai puncak potensi hujan lebat yang berujung pada bencana banjir.

Batang Musim hujan sudah di depan mata. Meski intensitas rendah baru menyapa di bulan Oktober, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang tak mau lengah. Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjuk Januari-Februari sebagai puncak potensi hujan lebat yang berujung pada bencana banjir.

Maka, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Batang pun bergerak cepat memperkuat diri. Selama dua hari penuh (13-14 Oktober), anggota TRC yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu digembleng dalam pelatihan peningkatan kapasitas di Kantor BPBD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).

Hari pertama diisi teori, hari kedua mereka harus basah kuyup dalam simulasi langsung di lapangan.

Kepala Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah langkah mitigasi yang tak bisa ditawar.

“Kegiatan ini sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Meskipun Oktober masih intensitas rendah, namun potensi banjir diprediksi tinggi pada awal tahun,” jelasnya.

Wawan berharap, pelatihan atau peningkatan kapasitas TRC ini hanya sebagai upaya antisipasi saja. Karena berharap tidak ada bencana di Kabupaten Batang. Tugas berat yang diemban TRC dan BPBD Batang memang berlandaskan pada realitas. Kabupaten Batang memiliki risiko tinggi terhadap bencana banjir.

Sementara itu, Kabid Kedaruratan BPBD Provinsi Jawa Tengah Muhammad Konsul menambahkan, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, peningkatan curah hujan yang ekstrem, kondisi topografi dataran rendah yang rentan genangan, sistem drainase yang belum optimal dan tersumbat, meluapnya Sungai Sambong dan anak sungainya, serta ancaman rob di wilayah muara.

“Ancaman itu direspons serius melalui dokumen strategis. Rencana Kontingensi Bencana Banjir Kabupaten Batang 2025-2027 telah disusun oleh BPBD Batang dan disahkan oleh Bupati Batang pada Oktober 2024,” ungkapnya.

Dokumen ini menjadi pedoman terpadu untuk kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana banjir terdampak utama di 9 desa dan kelurahan di Kecamatan Batang.

“Intinya, mitigasi dilakukan dengan satu tujuan utama, Mengurangi dampak yang ditimbulkan, khususnya bagi penduduk, dan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak/risiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman,” tegasnya.

Dalam konteks tanggung jawab, Pemerintah Daerah memegang peran kunci, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU 24/2007. Tanggung jawab itu meliputi. Maka TRC memiliki peran sangat strategis dalam mengelola data kebencanaan dan melakukan langkah untuk menetapkan status bencana.

“Penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai degan standar pelayanan minimum, hingga pengurangan risiko bencana dan panduan pengurangan risiko bencana degan program pembangunan serta pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam APBD yang memadai,” ujar dia.

Di Batang, kesiapan itu berujung pada aksi nyata dari menegakkan peraturan, memasang tanda-tanda bahaya, membangun pos pengamanan, hingga Pelatihan kebencanaan/simulasi penanganan bencana. Sebab, untuk menghadapi bencana, kesiapan bukanlah pilihan, melainkan keharusan. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)