Wabup Batang Sampaikan Belasungkawa Atas Kebakaran Kapal KM Anugrah Indah 18

Batang - Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran kapal KM Anugrah Indah 18 yang terjadi di Perairan Sumba, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (8/10/2025).
Batang - Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran kapal KM Anugrah Indah 18 yang terjadi di Perairan Sumba, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (8/10/2025).
Dalam
kejadian tersebut, seorang nelayan asal Batang, Kasudi (45), warga Dukuh
Gadangan, Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, menjadi korban meninggal dunia.
Almarhum
telah dimakamkan pada Minggu (12/10/2025) di desanya. Pemerintah daerah melalui
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Batang bersama Dewan Pimpinan Cabang
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Batang turut hadir memberikan
dukungan moral dan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum.
Wakil
Bupati Batang Suyono menyampaikan, bahwa Pemkab Batang berkomitmen untuk terus
memberikan perhatian terhadap para nelayan, termasuk memastikan agar seluruh
nelayan memiliki perlindungan kerja yang layak, baik melalui asuransi nelayan
maupun keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah
Kabupaten Batang menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada
keluarga almarhum. Kami juga akan memastikan hak-hak keluarga korban dapat
terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya saat membuka acara pelatihan
teknisi kapal di Gedung Pramuka Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).
Pemkab
Batang melalui DKP juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan
pusat untuk memastikan seluruh proses identifikasi, penyaluran bantuan, dan
hak-hak nelayan dapat terlaksana dengan baik.
“Pemerintah
hadir untuk memastikan keluarga korban tidak sendiri. Kami akan terus
mendampingi dan membantu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah,” jelasnya.
Sementara
itu, Ketua DPC HNSI Batang Teguh Tarmudjo menegaskan, pentingnya pengawasan
terhadap kelengkapan administrasi kapal penangkap ikan, termasuk izin
pelayaran, daftar awak kapal, serta jaminan keselamatan kerja bagi seluruh
nelayan.
“Idealnya,
setiap kapal harus memiliki izin yang jelas, termasuk asuransi dan BPJS bagi
para ABK. Ini penting agar apabila terjadi musibah, keluarga korban tidak
kehilangan haknya,” ujar dia.
Berdasarkan
data sementara, terdapat 17 anak buah kapal (ABK) yang mengalami luka ringan
dan telah dipulangkan ke daerah masing-masing, sedangkan 7 ABK lainnya masih
menjalani perawatan intensif di RSUD Blambangan, Banyuwangi. Dari jumlah
tersebut, lima di antaranya merupakan warga Kabupaten Batang.
“Evakuasi korban dilakukan oleh Satpolairud Polresta Banyuwangi dengan dukungan personel Bripka I Wayan W dan Bripka Waluyo, serta bantuan dari KM Victory Makmur yang berada sekitar 15 mil dari lokasi kejadian,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)