Home / Berita / Pembangunan Infrastruktur / RENCANA REKONSTRUKSI DISETUJUI, 2026 JEMBATAN KALI BELO DIBANGUN

Berita

Rencana Rekonstruksi Disetujui, 2026 Jembatan Kali Belo Dibangun

Batang - Usai Pemkab Batang menyetujui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disusun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang segera menindaklanjuti dengan rakor bersama instansi terkait. BPBD segera merangkum setiap saran untuk menunjang rehabilitasi pascabencana, salah satu perbaikan Jembatan Kali Belo yang rusak akibat terjangan banjir bandang.

Batang - Usai Pemkab Batang menyetujui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disusun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang segera menindaklanjuti dengan rakor bersama instansi terkait. BPBD segera merangkum setiap saran untuk menunjang rehabilitasi pascabencana, salah satu perbaikan Jembatan Kali Belo yang rusak akibat terjangan banjir bandang.

Kepala Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah memastikan, Jembatan Kali Belo segera akan diperbaiki seluruhnya di tahun 2026, menggunakan anggaran dari APBD. Besaran anggaran yang akan dioptimalkan dalam perbaikan jembatan tersebut berkisar Rp9 miliar.

“Selama proses perbaikan kami bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tetap melakukan pendampingan,” katanya, usai membuka Rakor Monitoring R3P, di Aula Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/10/2025).

Di sisi lain, BPBD pun menaruh perhatian terhadap kerusakan yang terjadi pada sejumlah jembatan maupun jalan, di lingkungan desa.

“Jembatan dan jalan desa ini bukan aset Pemda, karena APBD tidak bisa menyentuhnya, namun Dana Desa sendiri tidak bisa melakukan perbaikan sepenuhnya,” terangnya.

Solusinya, dapat diambil dalam bentuk bantuan keuangan dari provinsi atau pusat, maupun bantuan dari pihak swasta lewat tanggung jawab sosial. Ada sembilan jembatan dan satu jalan desa, di antaranya di Kecamatan Blado dan Bandar.

Menanggapi rencana rehabilitasi Jembatan Kali Belo Tersono, Staf Bidang Jembatan dan Jalan DPUPR Dwi Muryantono mengatakan perbaikan total akan dilakukan di 2026 mendatang. Perbaikan tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp9 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Batang.

“Rencana akan dikerjakan selama kurun waktu enam bulan, namun kami masih menunggu pemenang lelang sekaligus menentukan kontraknya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)