Bupati Batang Tegas Bongkar Kafe Dan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satpol PP melakukan rapat koordinasi dengan pengusaha kafe Pantai Sigandu di Pendapa Kabupaten Batang, Senin (23/6/2025).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satpol PP melakukan rapat koordinasi dengan pengusaha kafe Pantai Sigandu di Pendapa Kabupaten Batang, Senin (23/6/2025).
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, bahwa pemerintah menegakkan peraturan yang
sudah disepakati bersama. Barang siapa yang melanggar aturan berarti disitulah
dia tidak adil.
“Oleh
sebab itu, kami dalam sosialisasi dan pembahasan-pembahasan sebelumnya bahwa
disini itu terjadi beberapa pelanggaran perda dengan adanya kafe dan tempat
karaoke di sepanjang Pantai Sigandu-Ujungnegoro,” jelasnya.
Pelanggaran
yang telah terjadi terkait dengan penggunaan garis padan pantai, baik itu
terkait izin bangunan gedung, izin hiburan, peredaran miras, baik itu potensi
prostitusi, dan mengganggu ketertiban umum masyarakat.
“Selama
ini sudah ada buktinya, baik dari sisi yang sudah diputus pengadilan sudah
pernah ada, yang naik proses penyidikan masih proses dipolres sudah pernah ada,
dilakukan razia terkait dengan itu ditemukan ada fakta-faktanya, ada
foto-fotonya juga ada,” terangnya.
Faiz
menyebutkan, sudah cukup bukti, bagi kami untuk melakukan penegakan dan
penerbitan Perda. Ada pun prosesnya sekarang masih sosialisasi, diberikan waktu
satu minggu supaya dapat membongkar sendiri.
Jika
ada peringatan satu, dua, tiga, tidak diikuti ya, terpaksa nanti akan kita
lakukan pembongkaran. Karena ini adalah tempat wisata, ini adalah salah satu
kebanggaan masyarakat Kabupaten Batang.
“Banyak
anak-anak ke sana, kita tidak ingin mengorbankan simbol Kabupaten Batang yang
ada di Sigandu. Kita tidak ingin mengorbankan masa depan anak-anak kita. Yang
sering main ke pantai dengan adanya pengaruh-pengaruh negatif,” tandasnya. (MC
Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)