Tingkatkan Ekonomi di Batang, Wamendes PDT Bentuk Koperasi Merah Putih Desa Keteleng

Batang - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Keteleng, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Selasa (6/5/2025).
Batang - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Keteleng, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Selasa (6/5/2025).
“Ini
merupakan bagian dari program nasional yang direncanakan akan diluncurkan
langsung oleh Presiden RI pada 12 Juli 2025. Bahwa program Koperasi Merah Putih
gagasan Presiden RI Prabowo untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat
seperti beras, sayuran dan ikan,” jelasnya.
Koperasi
Merah Putih Desa dan Kelurahan merupakan program pemerintah dalam upaya
mendorong kemandirian bangsa melakui swasembada pangan.
“Luasan
lahannya sendiri sekitar 400 meter, setidaknya nanti ada enam hingga tujuh
gerai yang peruntukannya sebagai kantor koperasi, kantor simpan pinjam, dan
gudang bersuhu dingin untuk menaruh barang dan hasil pertanian, perkebunan,
serta perikanan agar tidak cepat busuk,” terangnya.
Skema
pembiayaan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan mencapai Rp2
- Rp5 miliar per desa. Sedangkan Kabupaten Batang mempunyai 248 desa dan
kelurahan termasuk bentukan hari ini, diawali oleh Desa Keteleng.
“Jadi,
ke depan bisa menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa,
meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold
storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik” tegasnya.
Sementara
itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, pembentukan Koperasi Desa
Merah Putih di Desa Keteleng ini, menumbuhkan semangat kebersamaan,
gotong-royong, dan keinginan kuat untuk memajukan perekonomian desa yang
tercermin dalam proses persiapan musyawarah ini, sungguh sangat menginspirasi
dan patut kita teladani.
“Pembentukan
koperasi tingkat desa bukanlah sekedar formalitas organisasi, akan tetapi
sebuah instrumen strategis dalam memberdayakan masyarakat, meningkatkan
kesejahteraan ekonomi, dan menumbuhkan kemandirian desa,” ungkap.
Koperasi
ini memiliki prinsip-prinsip yang luhur, seperti kebersamaan, kekeluargaan, dan
gotong-royong, memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak pembangunan
ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Desa Keteleng.
Faiz
menyebutkan, dengan pengelolaan yang profesional dan adaptif terhadap
perkembangan zaman, kita yakin koperasi ini akan mampu bersaing dan memberikan
manfaat yang maksimal bagi seluruh anggota.
Ia
berharap, koperasi ini akan mampu menciptakan lapangan kerja baru, memberikan
pelayanan ekonomi yang sistematis dan cepat kepada anggota, serta meningkatkan
partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui prinsip-prinsip
koperasi yang adil dan transparan. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)