Percepatan Status KEK, Tenant KITB Dongkrak Industrialisasi dan Nilai Tambah Dalam Negeri
![](img/berita/20-250213154039berita13482_.jpeg)
Batang - PT. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menggelar talkshow bertajuk “Menuju KEK Industripolis Batang Tingkatkan Lapangan Kerja, Wujudkan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia”.
Batang - PT. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menggelar talkshow bertajuk “Menuju KEK Industripolis Batang Tingkatkan Lapangan Kerja, Wujudkan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia”.
Acara
ini mempertemukan para pemangku kepentingan, termasuk tenant KITB, untuk
menegaskan urgensi percepatan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KITB demi
mendukung pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
Mereka
menyampaikan perspektif strategis terkait manfaat KEK bagi tenant, industri,
dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami
melihat potensi besar KITB sebagai pusat manufaktur strategis. Dengan status
KEK, efisiensi operasional akan meningkat, memberikan daya saing lebih kuat
bagi industri di sini,” kata Sales Manager & E-XIM PT Yih Quan Footwear
Indonesia, Joanna Tsai, saat ditemui usai Talkshow di Rusun KIT Batang, Kabupaten
Batang, Kamis (13/2/2025).
Ia
menekankan bahwa, perusahaannya telah merasakan manfaat menjadi kawasan berikat
dan siap mendukung penuh KITB menjadi KEK. Tenant KITB dengan tegas menyuarakan
harapan agar status KEK dapat segera terealisasi.
HR
Manager PT Sampoerna Kayoe Taufiq Riza Sutrisna menambahkan, bahwa percepatan
KEK akan membawa dampak positif pada penciptaan lapangan kerja serta menarik
lebih banyak tenaga kerja berkualitas.
“Kami
membutuhkan lingkungan industri yang lebih kompetitif. KEK akan membuka peluang
lebih besar bagi pekerja lokal untuk berkembang bersama industri,” jelasnya.
Hal
senada disampaikan Senior Finance Specialist PT SEG Solar Manufacturing
Indonesia, Ferry Mudjan, yang menyoroti bahwa kebijakan fiskal dan insentif
dalam KEK akan memberikan kepastian investasi yang lebih baik.
“Status
KEK akan mempercepat arus investasi dan mendukung rencana ekspansi kami di
Indonesia,” tuturnya.
Sementara
itu, Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang Ngurah Wirawan,
menegaskan kesiapan KITB untuk bertransformasi menjadi KEK. KITB telah melalui
seluruh proses pengajuan status KEK dan kini hanya menunggu penerbitan
Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tahap akhir dari proses ini.
“Kami
telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi KEK dan siap berkolaborasi
dengan pemerintah guna mewujudkan target nasional dalam mempercepat pertumbuhan
ekonomi,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)