Home / Berita / Ekonomi / PERCEPATAN STATUS KEK, TENANT KITB DONGKRAK INDUSTRIALISASI DAN NILAI TAMBAH DALAM NEGERI

Berita

Percepatan Status KEK, Tenant KITB Dongkrak Industrialisasi dan Nilai Tambah Dalam Negeri

Batang - PT. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menggelar talkshow bertajuk “Menuju KEK Industripolis Batang Tingkatkan Lapangan Kerja, Wujudkan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia”.

Batang - PT. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menggelar talkshow bertajuk “Menuju KEK Industripolis Batang Tingkatkan Lapangan Kerja, Wujudkan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia”.

Acara ini mempertemukan para pemangku kepentingan, termasuk tenant KITB, untuk menegaskan urgensi percepatan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KITB demi mendukung pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Mereka menyampaikan perspektif strategis terkait manfaat KEK bagi tenant, industri, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami melihat potensi besar KITB sebagai pusat manufaktur strategis. Dengan status KEK, efisiensi operasional akan meningkat, memberikan daya saing lebih kuat bagi industri di sini,” kata Sales Manager & E-XIM PT Yih Quan Footwear Indonesia, Joanna Tsai, saat ditemui usai Talkshow di Rusun KIT Batang, Kabupaten Batang, Kamis (13/2/2025).

Ia menekankan bahwa, perusahaannya telah merasakan manfaat menjadi kawasan berikat dan siap mendukung penuh KITB menjadi KEK. Tenant KITB dengan tegas menyuarakan harapan agar status KEK dapat segera terealisasi.

HR Manager PT Sampoerna Kayoe Taufiq Riza Sutrisna menambahkan, bahwa percepatan KEK akan membawa dampak positif pada penciptaan lapangan kerja serta menarik lebih banyak tenaga kerja berkualitas.

“Kami membutuhkan lingkungan industri yang lebih kompetitif. KEK akan membuka peluang lebih besar bagi pekerja lokal untuk berkembang bersama industri,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Senior Finance Specialist PT SEG Solar Manufacturing Indonesia, Ferry Mudjan, yang menyoroti bahwa kebijakan fiskal dan insentif dalam KEK akan memberikan kepastian investasi yang lebih baik.

“Status KEK akan mempercepat arus investasi dan mendukung rencana ekspansi kami di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang Ngurah Wirawan, menegaskan kesiapan KITB untuk bertransformasi menjadi KEK. KITB telah melalui seluruh proses pengajuan status KEK dan kini hanya menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tahap akhir dari proses ini.

“Kami telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi KEK dan siap berkolaborasi dengan pemerintah guna mewujudkan target nasional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)