Pemkab Batang Meraih Apresiasi IPS Predikat Baik dari BPS RI
Batang - Hasil Evaluasi Penyelengaraan Statistik Sektoral (EPSS), Pemerintah Kabupaten Batang mendapatkan penghargaan predikat Baik berdasarkan hasil Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dengan nilai 2,78 poin. Perlu diketahui EPSS merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan statistik sektoral di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Batang
- Hasil Evaluasi Penyelengaraan Statistik Sektoral (EPSS), Pemerintah Kabupaten
Batang mendapatkan penghargaan predikat Baik berdasarkan hasil Indeks
Pembangunan Statistik (IPS) dengan nilai 2,78 poin. Perlu diketahui EPSS
merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan statistik sektoral di Instansi
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Besarnya
nilai IPS dari skala 1 sampai 5 poin menggambarkan tingkat kematangan dari
pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral dengan predikat masing-masing
level mulai kurang, cukup, baik, sangat baik, dan memuaskan.
Penjabat
(Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa Pemkab Batang tahun ini
mendapatkan penghargaan IPS dari Badan Statistik Nasional melalui Diskominfo
Kabupaten Batang.
“Capaian
meningkat pesat yang awalnya predikat cukup dengan nilai 2,7 poin tahun 2023
sekarang berhasil meningkat menjadi 2,78 poin predikat baik,” katanya saat
ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya,
dengan hasil ini Pemkab Batang benar-benar sudah memperhatikan kebutuhan
Statistik satu data kita sudah dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait. Penghargaan IPS dari Badan Statistik Nasional (BPS) sangat special,
karena sepanjang pantura yang mendapatkan hasil predikat baik yakni Kabupaten
Batang dan Kendal.
Lani
menambahkan, adanya capaian sekarang bisa menambah motivasi untuk terus
ditingkatkan pada tahun depan dengan target dapat menjadi predikat sangat baik.
“Tentunya
target kedepan kerjasama yang baik antara Pemkab Batang melalui Diskominfo
Batang dan BPS Batang akan terus dilakukan untuk pembinaan demi tersedianya
data sektoral yang dibutuhkan,” terangnya.
Sementara
itu, Kepala BPS Batang Heni Djumadi menyampaikan, penghargaan predikat baik
didapatkan oleh Pemkab Batang dalam EPPS tahun 2024 bertepatan Hari Statistik
Nasional yang digelar di Jakarta pada 26 September 2024.
“Penilaian
ini mengacu pada data sektoral pada masing-masing OPD yang harus dilakukan
metode statistik yang sama sehingga dapat dibandingkan pada setiap daerah,”
ungkapnya.
Cara
penilaiannya IPS sendiri ada 38 indikator salah satunya meta data, dari situ
menjadi sumber penilaian sebagai prestasi Pemerintah Daerah termasuk Pemkab
Batang.
“Ada
17 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan penilaian
EPSS dengan predikat baik dengan nilai IPS diatas nilai 2,6 poin diantaranya
Kabupaten Batang, Kendal, Wonosobo, Wonogiri, Sukoharjo, Purbalingga, Pati,
Kudus, Karanganyar, Banjarnegara, Rembang, Cilacap, Banyumas, Kota Tegal, Kota
Semarang, Surakarta, dan Kota Magelang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)