Home / Berita / Produksi dan Perkembangan Industri / MUNCULNYA KIT BATANG MENINGKATKAN POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH

Berita

Munculnya KIT Batang Meningkatkan Potensi Pendapatan Asli Daerah

Batang - Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang telah menjadi sumber potensi pendapatan bagi Kabupaten Batang. Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Anisah menyampaikan bahwa sejak tahun lalu, pemerintah telah mulai menarik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dari kawasan ini.

Batang - Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang telah menjadi sumber potensi pendapatan bagi Kabupaten Batang. Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Anisah menyampaikan bahwa sejak tahun lalu, pemerintah telah mulai menarik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dari kawasan ini.

“Tahun kemarin PBB P2 KIT Batang mulai bisa ditarik, tahun sebelumnya masih di PBB P3 (kewenangan Pemerintah Pusat) karena masih kawasan perkebunan/ HGU dan proses HPL waktu itu. Tahun ini akan naik karena ada perubahan, terlihat bangunan sudah mulai banyak yang berdiri. PBB P2 dari kawasan industri Batang tahun kemarin mencapai Rp4-5 miliar, masih belum maksimal karena sebagian besar tanahnya masih HGU (Hak Guna Usaha) sehingga masih masuk PBB P3,” katanya, saat ditemui di Kantornya,. Jumat (2/8/2024).

Selain PBB, terdapat potensi tambahan PAD dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, PBJT atas makanan dan minuman dari katering, pajak air tanah, dan pajak reklame. 

"Retribusi juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang berpotensi besar, termasuk retribusi persetujuan bangunan gedung (sebelumnya dikenal dengan IMB) dan retribusi penggunaan tenaga kerja asing (PTKA) yang perpanjangan," jelasnya.

Namun, lanjut dia, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak menjadi potensi PAD di KIT Batang. KITB merupakan proyek strategis nasional (PSN), sehingga sesuai Perpres 109 tahun 2020, tarifnya ditetapkan 0% atau pembebasan pajaknya.

"Saat ini, realisasi PAD Pemkab Batang telah mencapai Rp79,838 miliar atau sekitar 58,6 persen dari target Rp136,775 miliar. Beberapa faktor mempengaruhi capaian tersebut," terangnya.

Ia juga menambahkan, kalau dilihat total realisasi sudah mendekati target kita, meski ada beberapa yang belum terealisasi maksimal seperti PBB P2 masih rendah realisasinya, karena SPPT PBB baru dibagikan akhir April kemarin.

"Selain itu, pendapatan dari pajak sarang burung walet juga mengalami penurunan akibat berkurangnya burung walet termasuk makanannya, sehingga produksinya menurun drastis," ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)