Pemkab Batang Berikan 14 Beasiswa Penuh Jurusan S1 Agri Bisnis PSDKU UNDIP
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memberikan 14 beasiswa penuh untuk anak berasal dari Kabupaten Batang di Ruang Abirawa Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (29/7/2024).
Batang
Pemerintah Kabupaten Batang memberikan 14 beasiswa penuh untuk anak berasal
dari Kabupaten Batang di Ruang Abirawa Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin
(29/7/2024).
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini melakukan pertemuan dan
penandatanganan perjanjian kepada mahasiswa terpilih yang menerima beasiswa
penuh dari Pemkab Batang.
“Beasiswa yang diberikan
ada 14 mahasiswa dengan rincian 10 beasiswa dari anggaran APBD dan 4 beasiswa
dari bantuan PT. KITB senilai Rp43.200.000,00 setiap tahun untuk biaya
pendidikan, seragam, tempat tinggal, peralatan sekolah, dan akomodasi selama 4
tahun,” jelasnya.
Mahasiwa terpilih yang
mendapatkan beasiswa akan masuk jurusan S1 Agri Bisnis di PSDKU UNDIP Batang. Dengan
adanya beasiswa bertujuan untuk bisa meningkatkan IPM Kabupaten Batang dan
untuk membantu anak dengan akademisi baik dengan kondisi ekonomi yang kurang
mampu.
“Beasiswa yang diberikan
pada ajaran baru memang sedikit, karena keterbatasan waktu yang mepet. Makanya,
ke depan Pemkab Batang akan segera melakukan sosialisasi kepada
perusahaan-perusahaan supaya dapat memberikan bantuan biaya pendidikan untuk
anak kurang mampu di Kabupaten Batang,” terangnya.
Sementara itu, Ketua
Lembaga Pengelola PSDKU UNDIP Batang Bambang Waluyo Hadi Prasetyono
menyampaikan, UNDIP Batang baru membuka jurusan S1 Agri Bisnis dengan kuota 60
mahasiswa.
“Untuk mahasiswa dari
Kabupaten Batang sendiri ada 23 mahasiswa yang terdiri dari 10 mahasiswa dari
beasiswa APBD, 4 mahasiswa dari bantuan KITB, 5 mahasiswa dari bantuan
perusahaan swasta, dan 4 mahasiswa secara mandiri,” tuturnya.
Pola pendidikan yang di
PSDKU UNDIP Batang berbeda dari kampus utama, karena disini menggunakan semi
militer supaya mahasiswa dapat disiplin dan teratur pola hidupnya.
“Tidak hanya itu,
mahasiswa yang menerima beasiswa selama 8 semester itu harus mempunyai IPK cumlaude
dan batas minimal 2,75. Jika ada mahasiswa yang mendapatkan IPK dibawah 2,75
secara berturut-turut akan diputus beasiswanya,” ujar dia.
Ia berharap, mahasiswa
yang menerima beasiswa bisa fokus belajar dengan tekun dan rajin untuk dapat
nilai cumlaude agar setelah lulus nanti bisa mendapat pekerjaan yang bagus. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)