Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / TINJAU EKSKAVASI CANDI, PJ BUPATI BATANG DUKUNG UNTUK DIJADIKAN SITUS CAGAR BUDAYA

Berita

Tinjau Ekskavasi Candi, Pj Bupati Batang Dukung Untuk Dijadikan Situs Cagar Budaya

Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau ekskavasi candi di Perbatasan Desa Sidorejo-Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Kamis (27/6/2024).

Batang Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau ekskavasi candi di Perbatasan Desa Sidorejo-Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Kamis (27/6/2024).

Ekskavasi dilakukan oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) selama 10 hari mulai 21 Juni 2024 sampai 1 Juli 2024 dalam perkembangannya.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa memang di Kabupaten Batang ditemukan situs candi yang sudah diteliti BRIN sejak tahun 2019. Pemkab Batang mendukung dengan memberikan anggaran ekskavasi Rp170 juta dan cungkup penutup Rp60 juta jadi totalnya Rp230 juta.

“Ke depan saya akan mendukung dan berkomitmen candi ini menjadi cagar budaya Kabupaten Batang. Makanya, Pemkab Batang akan mempersiapkan dana, setelah berkomunikasi oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan BRIN agar dibuatkan anggaran khusus,” jelasnya.

Persiapan untuk cagar budaya sendiri diantaranya fasilitas jalan, lampu penerangan, dan transportasinya bagaimana yang harus dipikirkan.

“Kebetulan lokasinya berdekatan dengan Situs Balekambang sumber air yang biasanya digunakan untuk wisata pemandian. Kemudian, situs candi ini berada di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, tetapi mereka tidak mempermasalahkan karena memang harus bisa menjadi cagar budaya,” terangnya.

Untuk ekskavasi candi kedalamannya 1,5 meter dan kelilingnya 8x8 meter dari pondasi candi bisa dipastikan hanya tersisa kaki candi saja, jadi badan dan puncaknya sudah tidak ada.

Lani juga menyebutkan, pihak BRIN dalam ekskavasi menemukan arang disebuah mangkok yang tertimbun di dalam candi tersebut yang menandakan tempat ibadahnya. Arang yang ditemukan langsung dikirim ke New Zealand dan Amerika untuk diteliti yang hasilnya peradabannya tahun 600an atau abad ke-7 sebelum Mataram Kuno.

“Semoga ditemukannya situs candi yang bersejarah ini, masyarakat Kabupaten Batang bisa sama-sama menjaga bersama untuk edukasi anak cucu kita kelak,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)