Pantarlih Mulai Coklit Hingga Malam Hari
Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengawali rangkaian Pilkada Serentak 2024, dengan menerjunkan Pantarlih untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih. Untuk mengintensifkan, Pantarlih melaksanakan tugasnya ke sejumlah tokoh masyarakat, hingga malam hari, demi memotivasi publik agar mendukung seluruh tahapan Pilkada.
Batang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengawali rangkaian Pilkada
Serentak 2024, dengan menerjunkan Pantarlih untuk melaksanakan proses
pencocokan dan penelitian (coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih. Untuk
mengintensifkan, Pantarlih melaksanakan tugasnya ke sejumlah tokoh masyarakat,
hingga malam hari, demi memotivasi publik agar mendukung seluruh tahapan
Pilkada.
Kadiv
Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Batang Khikmatun mengatakan, proses coklit dapat
dilakukan oleh Pantarlih setiap waktu, namun dengan persetujuan tokoh atau
pihak yang akan dilakukan coklit.
“Kami
datang ke para tokoh publik ini sebagai teladan, untuk membuktikan bahwa mereka
rela dicoklit, bahkan di waktu malam hari,” katanya, usai mendampingi Pantarlih
melakukan coklit, di kediaman Kepala Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata, di
Desa Pasekaran, Kabupaten Batang, Senin (24/6/2024).
Hal
ini patut menjadi teladan bagi publik, bahwa para tokoh ini dengan senang hati
membantu Pantarlih menunjukkan data, untuk memudahkan dalam proses pemutakhiran
data pemilih.
“Jika
Pantarlih berkunjung, masyarakat cukup menyiapkan KTP Elektronik dan Kartu
Keluarga (KK), apabila ada keluarga yang meninggal cukup tunjukkan Surat
Keterangan Kematiannya,” jelasnya.
Sementara
itu, usai dicoklit, Kepala Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata menanggapi,
positif dengan kinerja Pantarlih, yang selalu siap menjalankan tugas hingga
malam hari.
“Terima
kasih saya diberi kesempatan sebagai sampel dalam proses coklit malam ini.
Sebagai warga harus menerima petugas dengan baik,” tuturnya.
Ia
mengimbau, agar masyarakat selalu teliti saat menyampaikan data-data keluarga.
Sampaikan sesuai dengan data yang ada.
“Tadi
dicek nama dan NIK-nya, apakah sudah betul atau belum, dan hasilnya sesuai,” ungkapnya.
Dalam
proses Pilkada, diawali dengan proses penyampaian data yang benar dan sesuai.
Maka luangkan waktu untuk memastikan data keluarga calon pemilih telah sesuai,
dibuktikan dengan mengikuti proses coklit.
“Proses
coklit bermanfaat agar di kemudian hari tidak ada data yang bermasalah saat
memasuki tahapan Pilkada selanjutnya,” tegasnya.
Masyarakat
perlu mengetahui, bahwa masa tugas Pantarlih akan berlangsung hingga 25 Juli
2024. Tahapan selanjutnya, akan menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan
Daftar Pemilih Tetap (DPT). (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)