BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa
Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK cabang Batang kembali menyerahkan santunan kematian kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Batang -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK
cabang Batang kembali menyerahkan santunan kematian kepada pekerja Bukan
Penerima Upah (BPU).
Santunan tersebut diserahkan
oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melalui Kepala BPJS
Ketenagakerjaan cabang Batang Acep Dwi Yuniman kepada ahli waris pekerja yakni Maulida
Fandini, Maulida Fandina, Nur Puasa dan Marsiti di Aula Bupati Batang,
Kabupaten Batang, Kamis (13/6/2024).
Kepala Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Batang Acep Dwi Yuniman mengatakan, manfaat beasiswa itu
diberikan sebagai bagian dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan
kematian (JKm).
“Total nominal beasiswa
yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang sebesar Rp76.500.000,00
juta per anak, sedangkan Jaminan kematian Rp42 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki memberikan, apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Batang
yang telah memberikan respon cepat pada setiap kejadian kecelakaan kerja yang
menimpa anggotanya.
Lani berharap, dengan
adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan
pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (MC Batang,
Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)