Penyerapan Anggaran Tak Sesuai Target Kemendagri, Pj Bupati Batang Minta Kepala OPD Lakukan Ini
Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan, penyerapan anggaran di Kabupaten Batang pada triwulan kedua tahun 2024 masih berada di bawah target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Batang
- Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan, penyerapan anggaran
di Kabupaten Batang pada triwulan kedua tahun 2024 masih berada di bawah target
yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini, penyerapan
anggaran baru mencapai 29,19 persen. Namun, kita ditargetkan untuk mencapai 40
persen realisasi penyerapan anggaran belanja hingga akhir Juni,” katanya saat
rapat koordinasi dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor
Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (4/6/2024).
Pada triwulan keempat,
targetnya harus mencapai 50 persen, dan di triwulan akhir minimal penyerapan
anggaran harus sudah mencapai 93 persen. Ia juga menyatakan banyak OPD yang
belum melaksanakan penyerapan anggaran.
“Saya yakin Kepala OPD
sudah melaksanakan kegiatan, namun mengapa anggaran belum dicairkan, ini
menjadi permasalahan bagi kita. Saya berharap agar bapak/ibu semuanya dapat
maksimal merealisasikan anggaran pada bulan Juni ini,” tegasnya.
Selain merealisasikan
anggaran, pertanggungjawaban kegiatan OPD juga harus jelas dan benar.
“Jika hingga pertengahan
Juni penyerapan anggaran masih rendah, laporkan ke saya agar kita dapat mencari
solusi. Jika menyangkut pihak ketiga, kita akan menunggu waktu yang tepat untuk
pencairan. Akhir bulan harus mencapai 50%, sehingga yang belum terealisasi
sekitar 21% dapat segera diselesaikan,” terangnya.
Lani juga mengapresiasi
beberapa OPD yang penyerapan anggarannya sudah mencapai 40 persen, seperti
BPKPAD dan Bakesbangpol. Sedangkan Sekretariat Dewan (Sekwan) sudah mencapai 38
persen.
Perlu diketahui bahwa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang untuk tahun 2024
mencapai Rp1,9 triliun. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)