Home / Berita / Pemilu / KPU BATANG LANTIK ANGGOTA PPS UNTUK PILKADA

Berita

KPU Batang Lantik Anggota PPS Untuk Pilkada

Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang secara resmi melantik 774 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Para PPS ini akan bekerja di 248 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Batang.

Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang secara resmi melantik 774 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Para PPS ini akan bekerja di 248 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Batang.

Ketua KPU Batang Susanto Waluyo menekankan, pentingnya kinerja para PPS yang baru saja dilantik.

“Mereka harus langsung berlari karena dalam waktu dekat, kami akan memulai pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” katanya, saat ditemui usai melantik PPS di Hotel Mandarin, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Minggu (26/5/2024).

PPDP merupakan petugas yang akan membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih. Tugas mereka meliputi pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit).

“Hasil dari proses Coklit ini akan menjadi dasar pembentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2023,” jelasnya.

Menariknya, terkait dengan jumlah TPS, Susanto mengungkapkan bahwa akan ada pengurangan dibanding Pemilu 2024. Pada pemilu sebelumnya, Kabupaten Batang memiliki 2.349 TPS.

“Namun, hasil rapat koordinasi menunjukkan bahwa sekitar 1.200 TPS akan mengalami pengurangan, terutama di wilayah dengan angka pemilih antara 550 hingga 580,” terangnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang diwakili Pj Sekda Batang Ari Yudianto mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya mewujudkan Pemilihan Umum yang jujur, adil, dan kredibel.

“Keberadaan PPS sangat vital dalam menjamin terlaksananya Pemilihan Umum yang demokratis. Panitia ini merupakan ujung tombak dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum di tingkat desa/kelurahan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)