Jelang Masa Tenang, Pengawas Bawaslu Batang Diminta Lakukan Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran
Batang - Antisipasi adanya pelanggaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang melakukan imbauan kepada pengawasan menjelang masa tenang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu, di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Jumat (9/2/2024).
Batang
- Antisipasi adanya pelanggaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kabupaten Batang melakukan imbauan kepada pengawasan menjelang masa tenang
tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu, di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten
Batang, Jumat (9/2/2024).
Ketua Bawaslu Batang
Mahbrur mengingatkan, bahwa tahapan kampanye akan berakhir pada hari Sabtu
besok tanggal 10 Februari 2024.
“Saya meminta untuk
mengingatkan jajaran pengawas pemilu, peserta pemilu maupun Stakeholder memasuki
tahapan masa tenang jatuh pada tanggal 11-13 Februari, dan pungut hitung 14
Februari. Di tanggal itu tidak lagi dilakukan kampanye, baik itu peserta
pemilu, pasangan calon, maupun tim kampanye,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia
mengajak semua elemen masyarakat bahwa untuk tidak melakukan tahapan kampanye
mulai besok.
“Pada masa tenang tidak
ada lagi kampanye, pertemuan terbatas, tatap muka, iklan media sosial, maupun
media massa yang berupa ajakan, atau citra diri,” tegasnya.
Jika masih ada spanduk,
baliho, dan banner yang terpasang di tempat umum akan kami operasi seluruhnya.
Mahbrur juga mengimbau,
jajarannya yang ada di tingkat Kabupaten dan Desa serta Kelurahan untuk jangan
pernah takut dalam melakukan pencehagahan dan penindakan yang tepat.
“Hal ini dilakukan dalam upaya memastikan agar
Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan jujur, adil dan damai,” tandasnya. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)