Home / Berita / IKM UKM UMKM / DISPERINDAGKOP BATANG MEMBUKA KEMBALI SELEKSI PENYEWA BTP

Berita

Disperindagkop Batang Membuka Kembali Seleksi Penyewa BTP

Batang - Pada 31 Januari 2024, PT Batang Karya Mandiri telah mengakhiri masa kontraknya sebagai penyewa Bazar Bisnis Center (BBC) di Batang Teras Pandawa (BTP).

Batang - Pada 31 Januari 2024, PT Batang Karya Mandiri telah mengakhiri masa kontraknya sebagai penyewa Bazar Bisnis Center (BBC) di Batang Teras Pandawa (BTP).

Dalam mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) membuka kembali seleksi untuk penyewa baru di BTP.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Triossy Juniarto mengatakan, seleksi ini terbuka bagi perorangan maupun pelaku usaha yang berbentuk perusahaan, CV, koperasi, BUMN atau BUMD.

“Penyewa bisa satu tahun, bisa tiga tahun sekali, atau dua tahun. Semuanya persyaratan sudah tercantum secara detail pada dokumen pengumuman yang telah dipublikasikan per 1 Februari 2024, katanya saat ditemui di Kantornya, Jumat (2/2/2024).

Kami mengundang pelaku usaha yang berminat untuk mengajukan surat permohonan sewa mulai 16 hingga 20 Februari. Proses pendaftaran dan konsultasi teknis akan dimulai pada tanggal 16 Februari.

“Kami siap melayani calon penyewa untuk berkonsultasi langsung terkait harga, syarat teknis, dan lain-lain pada tanggal 15 Februari,” jelasnya.

Bagi calon penyewa yang tidak dapat hadir secara fisik, mereka dapat mengirimkan surat permohonan secara elektronik ke alamat email Disperindagkop dan UKM dengan alamat disperindagkop70@gmail.com. Sementara bagi yang berada di dalam kota, dapat langsung datang ke kantor untuk bertemu dengan tim seleksi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar dan PKL Disperindagkop dan UKM Batang Supriyanti menjelaskan, bahwa setelah menerima permohonan, tim seleksi akan melakukan penelitian dokumen.

“Kami akan memeriksa secara cermat untuk memastikan bahwa semua persyaratan sesuai. Dalam hal ini, akan dibuat berita acara pemeringkatan untuk menentukan calon penyewa terbaik,” tegasnya.

Pada 1 Maret nanti, penyewa yang berhasil akan menandatangani perjanjian sewa dengan Pemerintah Kabupaten Batang. Dengan demikian, para pelaku usaha yang berminat diundang untuk segera mengajukan permohonan dan menjadi bagian dari perkembangan bisnis di BTP.

“Besaran sewanya, kalau 3 tahun sekaligus  sekitar Rp600 jutaan, tapi kalau hanya 1 tahun saja itu sekitar Rp211, 894 juta per tahunnya,” terangnya.

Adapaun fasilitas BTP yaitu parkir yang bisa menampung 14 mobil dan 31 motor. Lalu, Loading Dock, Kantor Management, Game Zone VR, Area Stage/Panggung, 44 Booth PKL Basah, 2 Toilet, Area Pengunjung dan Ruang Panel.

“Tak hanya itu, pengelola sudah mendapat sewa peralatan mulai dari Air Conditioner sebanyak 4 unit, Meja dan kursi 100 set, TV 32” sebanyak 2 unit, Perangkat Game Zone, Jaringan instalasi air bersih dan Jaringan instalasi listrik. Total ada 63 stan di pusat UMKM Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)