Disperindagkop Batang Membuka Kembali Seleksi Penyewa BTP
Batang - Pada 31 Januari 2024, PT Batang Karya Mandiri telah mengakhiri masa kontraknya sebagai penyewa Bazar Bisnis Center (BBC) di Batang Teras Pandawa (BTP).
Batang
- Pada 31 Januari 2024, PT Batang Karya Mandiri telah mengakhiri masa
kontraknya sebagai penyewa Bazar Bisnis Center (BBC) di Batang Teras Pandawa
(BTP).
Dalam mengantisipasi
hal ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) membuka kembali seleksi untuk
penyewa baru di BTP.
Pelaksana tugas (Plt)
Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Triossy Juniarto mengatakan, seleksi ini
terbuka bagi perorangan maupun pelaku usaha yang berbentuk perusahaan, CV,
koperasi, BUMN atau BUMD.
“Penyewa bisa satu
tahun, bisa tiga tahun sekali, atau dua tahun. Semuanya persyaratan sudah
tercantum secara detail pada dokumen pengumuman yang telah dipublikasikan per 1
Februari 2024, katanya saat ditemui di Kantornya, Jumat (2/2/2024).
Kami mengundang pelaku
usaha yang berminat untuk mengajukan surat permohonan sewa mulai 16 hingga 20
Februari. Proses pendaftaran dan konsultasi teknis akan dimulai pada tanggal 16
Februari.
“Kami siap melayani
calon penyewa untuk berkonsultasi langsung terkait harga, syarat teknis, dan
lain-lain pada tanggal 15 Februari,” jelasnya.
Bagi calon penyewa yang
tidak dapat hadir secara fisik, mereka dapat mengirimkan surat permohonan
secara elektronik ke alamat email Disperindagkop dan UKM dengan alamat
disperindagkop70@gmail.com. Sementara bagi yang berada di dalam kota, dapat
langsung datang ke kantor untuk bertemu dengan tim seleksi.
Sementara itu, Kepala
Bidang Pasar dan PKL Disperindagkop dan UKM Batang Supriyanti menjelaskan,
bahwa setelah menerima permohonan, tim seleksi akan melakukan penelitian
dokumen.
“Kami akan memeriksa
secara cermat untuk memastikan bahwa semua persyaratan sesuai. Dalam hal ini,
akan dibuat berita acara pemeringkatan untuk menentukan calon penyewa terbaik,”
tegasnya.
Pada 1 Maret nanti,
penyewa yang berhasil akan menandatangani perjanjian sewa dengan Pemerintah
Kabupaten Batang. Dengan demikian, para pelaku usaha yang berminat diundang
untuk segera mengajukan permohonan dan menjadi bagian dari perkembangan bisnis
di BTP.
“Besaran sewanya, kalau
3 tahun sekaligus sekitar Rp600 jutaan,
tapi kalau hanya 1 tahun saja itu sekitar Rp211, 894 juta per tahunnya,” terangnya.
Adapaun fasilitas BTP
yaitu parkir yang bisa menampung 14 mobil dan 31 motor. Lalu, Loading Dock,
Kantor Management, Game Zone VR, Area Stage/Panggung, 44 Booth PKL Basah, 2
Toilet, Area Pengunjung dan Ruang Panel.
“Tak hanya itu,
pengelola sudah mendapat sewa peralatan mulai dari Air Conditioner sebanyak 4
unit, Meja dan kursi 100 set, TV 32” sebanyak 2 unit, Perangkat Game Zone,
Jaringan instalasi air bersih dan Jaringan instalasi listrik. Total ada 63 stan
di pusat UMKM Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)