Home / Berita / Pemerintahan / BPK PERIKSA BANTUAN PARPOL

Berita

BPK Periksa Bantuan Parpol

BATANG- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Selasa 31/1/17 memeriksa bantuan operasional partai politik yang berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Batang, pemeriksaan tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Imam Teguh Raharjo, dan Ketua Fraksi Partai Politik dan Kepala Inspektorat Kabupaten Batang, Lany Dwi Rejeki dan perwakilan Kantor Kesatuan Bangsa dan Poltik.

Ketua Tim Pemeriksa Interim BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hasbi Asidiqi mengatakan, pemeriksaan bantuan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan operasional partai politik tahun anggaran 2016, untuk laporanya paling lambat tanggal 31 Janurai 2016 di serahkan ke BPK RI yang selanjutnya akan kita audit.

“Laporan pertanggungjawaban bantuan operasional parpol menghadirkan fraksi partai politik untuk memberikan laporannya”. Kata Hasbi. Setelah kita terima laporan hasil pertanggungjawaban bantuan operasional parpol akan kita periksa dan audit, yang menerut laporan yang BPK terima ada 10 fraksi yang menerima bantuan tersebut, namun ada satu partai politik yang tidak menerima bantuan karena dualisme kepemimpinan.

“Pemeriksaan ini sifatnya pemeriksaan langsung di kantor parpol dan akan kami sambung dengan pemeriksaan laporan keuangan untuk melakukan konfirmasi dan menanyakan lebih dalam terkait laporan tersebut sehingga kedepan pertanggungjawabanya lebih baik lagi”, jelas Hasbi. Hasbi mengatakan dalam pemeriksaan laporan bantuan operasional parpol ini di harapkan tidak ada temuan, kalaupun ada temuan hanya kesalah pahaman aturan atau regulasi dan tidak ada temuan terkait dengan nominal uang.

“Kalau ada temuan kami harap hanya sebatas administrasi sehingga bisa kita perbaiki, kami tidak harapkan ada temuan terkait dengan nominal uang”, ujarnya. Ketua DPRD Kabupaten Batang Imam Teguh Raharjo mengatakan, kehadiran BPK sangat di apresiasi oleh pimpinan fraksi yang ada di Kabupaten Batang, untuk laporan pertanggungjawabanya dari fraksi penerima bantuan tersebut sudah diterkumpul di Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Poltik.

“Insyaallah surat pertanggungjawabnya sudah sesuai dengan peruntukannya dan bisa di cek nanti”, kata Ketua DPRD Imam Teguh Raharjo.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Untung Slamet yang juga Bendahara Partai Golkar meminta kepada BPK RI dalam pemeriksaan tidak bertindak seperti eksekutor, kami harapkan ada azaz pembinaan dalam melakukan pemeriksaan.

Karena banyaknya regulasi sehingga ada perbedaan sudut pandang dan beda penafsiran eksekutif maupun legislatis, untuk itu kami mohon BPK untuk memberikan pembinaan kepada kita, mana yang dibenarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga kita tidak melakukan kesalahan dalam membuat laporan pertanggung jawabanya.

“Sebenarnya bantuan operasinol partai politik tidak sebanding dengan biaya partai politik yang dikeluarkan, karena biaya operasional partai politik biayanya lebih dari bantuan partai politik yang diberikan pemerintah “. Kata Nur Untung Slamet.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Agung Wisnu Barata Melalui Kasi Politik dan Kewaspadaan Nasional mengatakan, untuk total bantuan parpol sebanyak Rp 809.933.635,- besaran bantuan untuk masing–masing parpol PDI Perjuangan Rp 159.592.713,- PKB Rp 128.690.583,- Gerinda Rp 98.5169.901,- Golkar Rp. 86.639.784,- Demokrat Rp.67.178.461,- Nasdem Rp, 62.932.975, PAN Rp. 42.382.774, Hanura Rp. 38. 814. 517, dan PKS Rp 38.452.190,-

“Untuk PPP mendapatkan Rp 86.732.737,- namun karena ada dua kepengurusan partai sehingga tidak bisa menerima bantuan operasional partai, untuk hasil SPJ bantuan tersebut sudah kami serahkan kepada BPK RI perwakilan Jawa Tengah yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan audit”, jelas Iwan Setiwan. (edo)