Home / Berita / Pemilu / KPU BATANG LAKUKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA

Berita

KPU Batang Lakukan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang menggelar simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, Desa Candiareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Rabu (27/12/2023).

Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang menggelar simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, Desa Candiareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Rabu (27/12/2023).

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara dihadiri 149 orang dari 211 orang yang diundang untuk melakukan pencoblosan.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Batang Ida Susanti mengatakan, pihaknya hari ini melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara.

“TPS 6 Desa Candiareng dipilih, karena lokasinya memadai serta terjangkau areanya. Simulasi menghadirkan 211 pencoblos dan penyelenggaraan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh Kabupaten Batang 225 orang serta khusus PPS Desa Candiareng semuanya,” jelasnya.

Kegiatan simulasi pemungutan dan perhitungan suara dilaksanakan untuk memberikan contoh riil dan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur serta tata cara yang baik dan benar dalam melaksanakan pencoblosan dan perhitungan suara saat Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

“Sehingga sangat diharapkan sebagai bentuk pembelajaran yang memiliki nilai manfaat baik untuk para calon pemilih maupun bagi panitia penyelenggara pemilihan umum di tingkat TPS. Kegiatan sudah dimulai sejak jam 7 pagi sampai perhitungan suara selesai,” terangnya.

Ia juga mengatakan, kendalanya berada di juknis yang belum turun, jadi ada beberapa hal yang dikonsultasikan KPU Provinsi maupun KPU Pusat. Pemilu 2019 dengan pemilu 2024 nanti teknisnya sama, 5 pemilihan, yang berbeda hanya aplikasi si-rekap.

Selain itu, lanjut dia, ada perbedaan waktu perhitungan di TPS kalau terakhir sehari namun kenyataannya sampai pagi. Pemilu 2024 ada tambahan jika tidak selesai pada tanggal 14 Februari 2024 pukul 24.00 WIB akan diberi waktu hingga tanggal 15 Februari 2023 pukul 12.00 WIB.

Untuk warga difabel, nanti kami fasilitasi dengan pendampingan dan juga ada tempat khusus difabel saat pencoblosan.

“Kemudian, ada tempat khusus pencoblosan untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Batang yang sudah kami siapkan fasilitasnya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)