Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / SERAH TERIMA SERTIFIKAT TANAH HIBAH PEMDA KE KEMENAG BATANG

Berita

Serah Terima Sertifikat Tanah Hibah Pemda ke Kemenag Batang

Batang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Akhmad Farkhan menerima penyerahan sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Batang di Ruang Abirawa Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (5/12/2023).

Batang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Akhmad Farkhan menerima penyerahan sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Batang di Ruang Abirawa Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (5/12/2023).

Setelah melalui beberapa tahap pengurusan administrasi dari permohonan hingga persetujuan Bupati atas penyerahan tanah kepada Kementerian Agama, hari ini seluruh tahap penyelesaian administrasi tersebut telah dituntaskan dengan adanya penyerahan sertifikat tanah tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pertemuan kita pada pagi hari ini adalah untuk menyampaikan hibah dari Pemkab kepada Kemenag yaitu lahan yang ditempati untuk MAN Batang kemudian MTs Batang dan KUA Kecamatan Tersono.

“Hibah ini bertujuan untuk mendukung tugas penyelenggaraan pemerintahan di bidang agama, terutama terhadap peningkatan dan pengembangan serta pelaksanaan program-program pendidikan di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter, unggul dan taqwa serta peningkatan pelayanan terkait urusan pernikahan, bimbingan dan pembinaan kehidupan beragama di Kabupaten Batang,” jelasnya.

Penyerahan hibah tanah dengan luas 3.600 m2 yang tergabung dalam Sertifikat Hak Pakai No 28 dengan keseluruhan Luas 6.530 m2 dan Sertipikat Hak Pakai No 29 yang dihibahkan seluruhnya dengan Luas 6.600 m2 adalah untuk MAN Batang.

“Kemudian tanah yang terletak di Blok Pucungkerep Desa Sengon Kecamatan Subah Sertifikat Hak Pakai No 12, yang dihibahkan seluruhnya dengan Luas 4.000 m2 adalah untuk MTs,” terangnya.

Lalu, lanjut dia, tanah yang terletak di Blok Tersono Kecamatan Tersono, dihibahkan sebagian dengan Luas 452 m2 yang tergabung dalam Sertifikat Hak Pakai No 9, dengan keseluruhan Luas 4.800 m2 adalah untuk KUA Kecamatan Tersono.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Batang Akhmad Farkhan mengaku, bahagia atas segala usaha dan berterima kasih kepada semua pihak, sehingga tanah hibah Kemenag Batang resmi memiliki sertifikat.

Ia juga akan menegaskan kepada seluruh media masa bahwa tidak ada istilah kasus mengenai tanah kemarin, itu tidak ada hubungannya sama sekali. Dan setelah dibicarakan internal kami hanya korban pemberitaan di medsos.

“Sehingga nanti kita beritakan selanjutnya kepada media yang kemarin memberitakannya, dan sudah kami hubungi untuk klarifikasi dan kami tegaskan tidak ada pengaruhnya sama sekali, karena selama ini memang sedang berproses,” ujar dia.

Ia berharap, Kemenag Batang berkomitmen untuk bahu-membahu dan membantu Pemkab Batang dalam menyukseskan program pemerintah, khususnya terkait peningkatan kehidupan umat beragama di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Jumadi)