Serah Terima Sertifikat Tanah Hibah Pemda ke Kemenag Batang
Batang - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Akhmad Farkhan menerima penyerahan sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Batang di Ruang Abirawa Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (5/12/2023).
Batang - Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Batang Akhmad Farkhan menerima penyerahan
sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Batang di Ruang Abirawa Bupati
Batang, Kabupaten Batang, Selasa (5/12/2023).
Setelah melalui beberapa
tahap pengurusan administrasi dari permohonan hingga persetujuan Bupati atas
penyerahan tanah kepada Kementerian Agama, hari ini seluruh tahap penyelesaian
administrasi tersebut telah dituntaskan dengan adanya penyerahan sertifikat
tanah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pertemuan kita pada pagi hari ini adalah untuk menyampaikan
hibah dari Pemkab kepada Kemenag yaitu lahan yang ditempati untuk MAN Batang
kemudian MTs Batang dan KUA Kecamatan Tersono.
“Hibah ini bertujuan
untuk mendukung tugas penyelenggaraan pemerintahan di bidang agama, terutama
terhadap peningkatan dan pengembangan serta pelaksanaan program-program
pendidikan di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia guna mewujudkan sumber
daya manusia yang berkarakter, unggul dan taqwa serta peningkatan pelayanan
terkait urusan pernikahan, bimbingan dan pembinaan kehidupan beragama di
Kabupaten Batang,” jelasnya.
Penyerahan hibah tanah
dengan luas 3.600 m2 yang tergabung dalam Sertifikat Hak Pakai No 28 dengan
keseluruhan Luas 6.530 m2 dan Sertipikat Hak Pakai No 29 yang dihibahkan
seluruhnya dengan Luas 6.600 m2 adalah untuk MAN Batang.
“Kemudian tanah yang
terletak di Blok Pucungkerep Desa Sengon Kecamatan Subah Sertifikat Hak Pakai
No 12, yang dihibahkan seluruhnya dengan Luas 4.000 m2 adalah untuk MTs,”
terangnya.
Lalu, lanjut dia, tanah
yang terletak di Blok Tersono Kecamatan Tersono, dihibahkan sebagian dengan Luas
452 m2 yang tergabung dalam Sertifikat Hak Pakai No 9, dengan keseluruhan Luas
4.800 m2 adalah untuk KUA Kecamatan Tersono.
Sementara itu, Kepala
Kantor Kemenag Batang Akhmad Farkhan mengaku, bahagia atas segala usaha dan
berterima kasih kepada semua pihak, sehingga tanah hibah Kemenag Batang resmi
memiliki sertifikat.
Ia juga akan menegaskan kepada
seluruh media masa bahwa tidak ada istilah kasus mengenai tanah kemarin, itu tidak
ada hubungannya sama sekali. Dan setelah dibicarakan internal kami hanya korban
pemberitaan di medsos.
“Sehingga nanti kita
beritakan selanjutnya kepada media yang kemarin memberitakannya, dan sudah kami
hubungi untuk klarifikasi dan kami tegaskan tidak ada pengaruhnya sama sekali,
karena selama ini memang sedang berproses,” ujar dia.
Ia berharap, Kemenag Batang
berkomitmen untuk bahu-membahu dan membantu Pemkab Batang dalam menyukseskan
program pemerintah, khususnya terkait peningkatan kehidupan umat beragama di
Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Jumadi)