Resmi Ditetapkan, Pj Bupati Umumkan UMK Batang Tahun 2024 Naik
Batang - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 sudah resmi diumumkan. Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan UMK Kabupaten Batang sebesar Rp2.379.702,00.
Batang - Penetapan Upah
Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 sudah resmi diumumkan. Dalam surat keputusan
tersebut, ditetapkan UMK Kabupaten Batang sebesar Rp2.379.702,00.
Penetapan UMK
berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023
tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024,
serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakeriaan untuk Penetapan Upah Minimum
Tahun 2024.
“Bahwa kami sudah
menerima Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala
Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024 yang termasuk untuk UMK Kabupaten
Batang naik,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di
Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (1/12/2023).
Ia menjelaskan,
keputusan resmi UMK Kabupaten Batang tahun 2024 naik dari Rp2.282.026,00
menjadi Rp2.379.702,00.
“Dengan hasil ini saya
rasa sudah adil untuk kedua belah pihak antara pekerja dan perusahaan karena
ada di tengah-tengah keinginan keduanya. Selain itu, keputusan penetapan ini
berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Kita harus bersyukur,
Pemerintah Kabupaten Batang mengusulkan kenaikan ke Provinsi Jawa Tengah Rp40.000,00
tidak disetujui, tetapi ditambahkan oleh Gubernur Jawa Tengah naik menjadi Rp97.000,00.
Sementara itu, Kepala
Disas Ketenagakerjaan Batang Rahmat Nurul Fadilah menyampaikan, Alhamdulillah,
usulan UMK Kabupaten Batang kami tidak disetujui oleh Provinsi Jawa Tengah
berdasarkan regulasi pasal 26a. Ternyata Gubernur Jateng mengambil keputusan
sendiri dengan regulasi pasal 26 sehingga menjadi Rp2.379.702,00.
Keputusan tersebut
diambil Gubernur Jateng menggunakan regulasi pasal 26, melihat dari tiga unsur
variabel yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pontata A.
“Itu yang menghitung
BPS, akhirnya ketemu upah minum kita yang sudah berjalan lebih tinggi dari rata
- rata konsumsi rumah tangga dibagi banyak rata - rata anggota rumah tangga,” ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)