Banyak Aduan, Pj Bupati Batang Resmikan Aplikasi Sedulur Untuk Permudah Pengurusan Sosial

Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meresmikan aplikasi layanan Sistem Elektronik Terpadu Layanan dan Rujukan (Sedulur) pada Pusat Kesejahteraan Sosial di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/11/2023).
Batang - Penjabat (Pj)
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meresmikan aplikasi layanan Sistem Elektronik
Terpadu Layanan dan Rujukan (Sedulur) pada Pusat Kesejahteraan Sosial di Aula
Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/11/2023).
Sebelum pelayanan ini
diresmikan lebih dulu membentuk 17 Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang
ada di desa untuk memberikan layanan
tentang sosial.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini meresmikan aplikasi Sedulur yang
diinisiasi dan inovasi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
Batang Willopo.
“Pelayanan ini
mempercepat proses prosedur admin yang harusnya datang ke dinas terkait, ini tinggal
mengurus melalui aplikasi saja. Sebelumnya, masyarakat kesulitan pada prosedur
yang panjang, jadi dalam satu hari tidak selesai bahkan ada kasus tidak
terselesaikan,” jelasnya.
Lani juga menegaskan, jika
aplikasi Sedulur sudah berjalan dengan baik, maka saya intruksikan semua desa
bisa membentuk Puskesos. Maka, bulan ini harus sudah diresmikan supaya berjalan,
jika tidak berhasil bisa dievaluasi agar lebih baik.
Sementara itu, Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Batang Willopo mengatakan, bermula
pada tahun 2022 banyaknya aduan yang mencapai 5.000 aduan bantuan sosial yang
kebanyakan masyarakat menanyakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Membentuk aplikasi Sedulur
dibuat, supaya Puskesos dapat berjalan karena dia yang ada di desa harus
mencari data ke Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Disdikbud
menjadi satu pintu disini,” terangnya.
Jadi, adanya aplikasi
ini masyarakat tidak harus lari kesana kemari ke dinas terkait. Tentunya
pengurusan dipermudah bisa sehari selesai.
“Semoga adanya aplikasi
Sedulur ini bisa mengurangi aduan bantuan sosial dari masyarakat dan bisa
mempermudah pelayanan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)