Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / REALISASI PAJAK AIR BAWAH TANAH TAK SESUAI TARGET, PJ BUPATI BATANG MENUTUP SUMUR BOR TANPA IZIN

Berita

Realisasi Pajak Air Bawah Tanah Tak Sesuai Target, Pj Bupati Batang Menutup Sumur Bor Tanpa Izin

Batang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) dari sejumlah perusahaan yang masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang hingga saat ini baru mencapai 59 persen dari target Rp1 miliar.

Batang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) dari sejumlah perusahaan yang masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang hingga saat ini baru mencapai 59 persen dari target Rp1 miliar.

Padahal, sektor tersebut memiliki banyak potensi mendulang pundi - pundi PAD di Kabupaten Batang guna menunjang lajunya pembangunan daerah.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki pun menyayangkan jika ada oknum yang secara ilegal menjual ABT ke sejumlah perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kajian regulasi terkait pemanfaatan ABT ini.

“Kita akan kaji regulasi pemanfaatan ABT atau sumur bor. Kalau regulasinya tidak memperbolehkan maka kita akan tegas,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di kantornya, Kamis (14/9/2023).

Ia pun menyatakan, bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sendang Kamulyan Batang mampu dan siap mensuplai air bersih untuk kebutuhan perusahaan.

“Kita akan inventarisir semua perusahaan yang tidak menggunakan air PUDAM Sendang Kamulyan. Jika perusahaan menggunakan sumur bor tanpa izin dan secara regulasi melanggar, kita larang dan saya alihkan ke PUDAM Sendang Kamulyan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, BPKPAD Batang Anisah menambahkan, dikarenakan Wajib Pajak (WP) dari sekitar 32 perusahaan di Batang pada tahun ini berkurang menjadi 31 WP.

Sumber pendapatan daerah terbesar dari wajib pajak ABT yang memiliki dua sumur bor di salah satu perusahaan tahun ini sudah tutup. Hingga saat ini, ia pun belum mengetahui perusahaan itu menggunakan air dari mana.

“Target Pajak ABT tahun ini sebesar Rp1 miliar, realisasinya baru mencapai angka 59 persen,” ungkapnya.

Target Rp1 miliar tahun ini mengacu pada realisasi tahun kemarin yang mencapai 104 persen. Namun, jika triwulan III 2023 ini tidak tercapai, BPKPAD akan mengajukan perubahan target pada anggaran perubahan.

“Pada APBD perubahan 2023 ini, kita akan mengajukan perubahan target. Karena banyak sumur bor yang berizin di beberapa perusahaan tutup,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)