Realisasi Pajak Air Bawah Tanah Tak Sesuai Target, Pj Bupati Batang Menutup Sumur Bor Tanpa Izin
Batang - Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) dari sejumlah perusahaan yang masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang hingga saat ini baru mencapai 59 persen dari target Rp1 miliar.
Batang - Pendapatan
Asli Daerah (PAD) disektor pajak pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) dari
sejumlah perusahaan yang masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan
Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang hingga saat ini baru mencapai 59 persen
dari target Rp1 miliar.
Padahal, sektor
tersebut memiliki banyak potensi mendulang pundi - pundi PAD di Kabupaten
Batang guna menunjang lajunya pembangunan daerah.
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki pun menyayangkan jika ada oknum yang secara ilegal menjual
ABT ke sejumlah perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kajian regulasi
terkait pemanfaatan ABT ini.
“Kita akan kaji
regulasi pemanfaatan ABT atau sumur bor. Kalau regulasinya tidak memperbolehkan
maka kita akan tegas,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di
kantornya, Kamis (14/9/2023).
Ia pun menyatakan,
bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sendang Kamulyan Batang mampu
dan siap mensuplai air bersih untuk kebutuhan perusahaan.
“Kita akan inventarisir
semua perusahaan yang tidak menggunakan air PUDAM Sendang Kamulyan. Jika
perusahaan menggunakan sumur bor tanpa izin dan secara regulasi melanggar, kita
larang dan saya alihkan ke PUDAM Sendang Kamulyan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala
Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, BPKPAD Batang Anisah menambahkan,
dikarenakan Wajib Pajak (WP) dari sekitar 32 perusahaan di Batang pada tahun
ini berkurang menjadi 31 WP.
Sumber pendapatan
daerah terbesar dari wajib pajak ABT yang memiliki dua sumur bor di salah satu
perusahaan tahun ini sudah tutup. Hingga saat ini, ia pun belum mengetahui
perusahaan itu menggunakan air dari mana.
“Target Pajak ABT tahun
ini sebesar Rp1 miliar, realisasinya baru mencapai angka 59 persen,” ungkapnya.
Target Rp1 miliar tahun
ini mengacu pada realisasi tahun kemarin yang mencapai 104 persen. Namun, jika
triwulan III 2023 ini tidak tercapai, BPKPAD akan mengajukan perubahan target
pada anggaran perubahan.
“Pada APBD perubahan
2023 ini, kita akan mengajukan perubahan target. Karena banyak sumur bor yang
berizin di beberapa perusahaan tutup,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)