Home / Berita / Pemerintahan / SABER PUNGLI DAN UPAYA REFORMASI HUKUM

Berita

Saber Pungli dan Upaya Reformasi Hukum

Batang - Selasa (24/1), Upaya reformasi hukum saat ini terus digiatkan oleh pemerintah. Yang tengah berjalan adalah aksi pemberantasan pungutan liar yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar).

Bertempat di Aula Bupati Selasa pagi, Bupati Batang kukuhkan Unit Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Batang. Bupati Batang hadir bersama Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Batang, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD se-Kab Batang. Turut hadir Muspida Kabupaten Batang Dandim 0736/BTG Letkol Inf Fajar Ali Nugraha, Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Martono, SH.

Tim Saber Pungli Kabupaten Batang di ketuai oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Batang dan beranggotakan tiga puluh sembilan orang, dan sebagai Penanggungjawab adalah Bupati Batang.

Usai lakukan pengukuhan, Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo berikan arahan singkat. Saber Pungli merupakan pengejawantahan dari pemerintah pusat yang telah dimulai beberapa bulan lalu. Bupati mengharapkan satgas ini memberikan angin yang lebih baik bagi masyarakat mulai dari hal terbawah dan membutuhkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Khusus untuk tim Saber Pungli, Bupati menitipkan pesan agar tugas dan wewenang yang diberikan jangan dijadikan alat untuk menunggu dan mengincar untuk kepentingan pribadi.

Perpres Nomor 87 Tahun 2016 mengatur pembentukan Tim Saber Pungli dalam upaya pemberantasan pungutan liar di Indonesia. Tim Saber Pungli ditingkat pusat dalam operasinya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga bahu membahu dalam mengawal pemberantasan pungli, baik itu di pusat maupun daerah.

Prioritas pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat menjadi aksi pencegahan utama dari tim Saber Pungli. Selain itu, perhatian khusus juga harus ditingkatkan pada transparansi dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, juga dalam pengadaan barang dan jasa yang rawan akan tindakan koruptif. (Novieka)