Tak Ada Jejak di Keraton, Prof. Margono : Telusuri ANRI
Batang - Penelusuran jejak sejarah Kabupaten Batang tak berhenti hanya pada pertemuan sebelumnya antara Yayasan Nusahada Desa Mulia dengan Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat.
Batang - Penelusuran
jejak sejarah Kabupaten Batang tak berhenti hanya pada pertemuan sebelumnya
antara Yayasan Nusahada Desa Mulia dengan Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH)
Yudhaningrat.
Namun sesuai arahan
dari adik Sri Sultan Hamengku Buwono X itu, tim penelusuran melakukan diskusi
dengan Profesor Sri Margono, ahli sejarah dari Universitas Gajah Mada (UGM).
Berdasarkan pernyataan,
Prof. Margono memastikan bahwa Serat Kekancingan atau Surat Pengangkatan Bupati
Batang tidak dapat ditemukan karena di masa Sultan Agung, belum dicatatkan.
“Saya sarankan buat
teman-teman yang mau menuliskan sejarah Batang, harus melakukan langkah
horistik atau mengumpulkan sumber-sumber primer. Tapi akan sia-sia jika dicari
di Keraton, karena yang ada cuma catatan abad 19, sedangkan di masa tersebut,
Batang sudah dikuasai Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC,” katanya,
saat ditemui, di Kotabaru Yogyakarta, Sabtu (12/8/2023).
Yang menjadi catatan,
tahun 1743, Batang hingga Surabaya diserahkan Pakubuwono II ke VOC. Maka para
penggali sejarah dapat memanfaatkan arsip-arsip seputar VOC yang tersimpan di
Arsip Residensi, dalam Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) maupun
Nationaal Archief (NA) Belanda.
“Sebagian kecil di ANRI
sudah digitalisasi, tapi untuk NA sudah digitalisasi dengan kategori tertentu,
sehingga akan lebih mudah,” terangnya.
Penelitian lebih lanjut
perlu dilakukan, dengan mengecek langsung arsip-arsip VOC, terkait Batang, yang
tersimpan di ANRI maupun NA.
“Apabila teman-teman
Batang menghendaki untuk berdiskusi lebih intensif, kami siap membantu dengan
melakukan penelitian awal, tentang sumber-sumber yang bisa dijadikan acuan,”
tegasnya.
Kiprahnya selama ini
telah banyak membantu menggali fakta sejarah di sejumlah daerah. Di antaranya,
Kabupaten Madiun dan Lumajang, yang membedah sejarah untuk kepentingan muatan
lokal daerah setempat.
“Terkait Batang yang sedang
menelusuri hari jadi, untuk tanggal lahir kabupaten itu yang memutuskan Bupati
atau Pemda, kami hanya menggali fakta-fakta sejarah,” pungkasnya. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)