Home / Berita / Pemerintahan / TAK ADA JEJAK DI KERATON, PROF. MARGONO : TELUSURI ANRI

Berita

Tak Ada Jejak di Keraton, Prof. Margono : Telusuri ANRI

Batang - Penelusuran jejak sejarah Kabupaten Batang tak berhenti hanya pada pertemuan sebelumnya antara Yayasan Nusahada Desa Mulia dengan Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat.

Batang - Penelusuran jejak sejarah Kabupaten Batang tak berhenti hanya pada pertemuan sebelumnya antara Yayasan Nusahada Desa Mulia dengan Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat.

Namun sesuai arahan dari adik Sri Sultan Hamengku Buwono X itu, tim penelusuran melakukan diskusi dengan Profesor Sri Margono, ahli sejarah dari Universitas Gajah Mada (UGM).

Berdasarkan pernyataan, Prof. Margono memastikan bahwa Serat Kekancingan atau Surat Pengangkatan Bupati Batang tidak dapat ditemukan karena di masa Sultan Agung, belum dicatatkan.

“Saya sarankan buat teman-teman yang mau menuliskan sejarah Batang, harus melakukan langkah horistik atau mengumpulkan sumber-sumber primer. Tapi akan sia-sia jika dicari di Keraton, karena yang ada cuma catatan abad 19, sedangkan di masa tersebut, Batang sudah dikuasai Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC,” katanya, saat ditemui, di Kotabaru Yogyakarta, Sabtu (12/8/2023).

Yang menjadi catatan, tahun 1743, Batang hingga Surabaya diserahkan Pakubuwono II ke VOC. Maka para penggali sejarah dapat memanfaatkan arsip-arsip seputar VOC yang tersimpan di Arsip Residensi, dalam Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) maupun Nationaal Archief (NA) Belanda.

“Sebagian kecil di ANRI sudah digitalisasi, tapi untuk NA sudah digitalisasi dengan kategori tertentu, sehingga akan lebih mudah,” terangnya.

Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan, dengan mengecek langsung arsip-arsip VOC, terkait Batang, yang tersimpan di ANRI maupun NA.

“Apabila teman-teman Batang menghendaki untuk berdiskusi lebih intensif, kami siap membantu dengan melakukan penelitian awal, tentang sumber-sumber yang bisa dijadikan acuan,” tegasnya.

Kiprahnya selama ini telah banyak membantu menggali fakta sejarah di sejumlah daerah. Di antaranya, Kabupaten Madiun dan Lumajang, yang membedah sejarah untuk kepentingan muatan lokal daerah setempat.

“Terkait Batang yang sedang menelusuri hari jadi, untuk tanggal lahir kabupaten itu yang memutuskan Bupati atau Pemda, kami hanya menggali fakta-fakta sejarah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)