Home / Berita / Pelayanan Publik / PERINGATAN HBA KE-63, KEJARI BATANG SELAMATKAN UANG NEGARA RP193 JUTA

Berita

Peringatan HBA Ke-63, Kejari Batang Selamatkan Uang Negara Rp193 Juta

Batang - Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Mukharom menyampaikan keberhasilannya menyelamatkan uang negara sebesar Rp193,4 juta.

Batang - Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Mukharom menyampaikan keberhasilannya menyelamatkan uang negara sebesar Rp193,4 juta.

“Alhamdulillah di semester pertama ini Kejari Batang berhasil menyelamatkan uang dari pengembalian hasil korupsi Kepala Desa Pretek,” katanya, usai merayakan peringatan HBA Ke-63 di halaman Kejari Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (22/7/2023).

Jika terdakwa kasus korupsi, mengembalikan uang negara maka berpengaruh pada tuntutan hukum. Pasal subsidier atau tambahan hukuman tidak akan berlaku.

“Pengembalian denda juga berpengaruh pada sedikit banyaknya tuntutan hukum. Sebaliknya jika tidak ada pengembalian, maka terdakwa akan menghadapi tuntutan tambahan hukuman,” jelasnya.

Mukharom menyebutkan, penanganan perkara seksi tindak pidana umum Kejari Batang semester 1 pada 2023 yaitu 163 perkara pra penuntutan. Lalu 141 penuntutan, 2 perkara Restorative Justice dan 124 perkara eksekusi.

“Data penanganan perkara pidana khusus yaitu dua perkara di tahap penyelidikan, satu perkara penyidikan, tiga perkara tahap penuntutan dan tiga perkara eksekusi,” terangnya.

Lalu pemusnahan barang bukti pidana umum sebanyak 10,82 gram sabu, 16 paket sabu, 713, 85 gram dan 6.084 butir kasus penyalahgunaan obat.

Kemudian, lanjut dia, kegiatan penjualan langsung yaitu 27 buah paket gawai, 16 batang kayu jati balok, 32 batang kayu jati gelondongan dan satu jerigen 30 liter solar subsidi. Total nilainya Rp37,9 juta.

“Ada juga lelang barang rampasan berupa Honda Supra fit, Honda Supra X 125, satu unit ekskavator Komatsu PC50UU-2, saru truk trailer dan satu truk Isuzu. Total nilai lelang mencapai Rp543 juta,” tuturnya.

Ia juga menyebut, pencapaian bidang intelijen yaitu satu kegiatan surat perintah operasi intelijen yustisial, satu pengamanan, lima penyuluhan hukum program binmatkum dan jaksa menyapa di radio RRI.

“Untuk perdata dan tata usaha negara yaitu 28 bantuan hukum non litigasi, 9 pendampingan hukum, yang 20 pelayanan hukum dan Rp389 juta pemulihan Keuangan negara,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)