Rumah Singgah Solusi Pecahkan Masalah Sosial di Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berikan perhatian terhadap orang Lanjut usia (Lansia) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar, serta gelandangan dan pengemis, dengan menyediakan rumah singgah yang diberi nama”Si Manis”.
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang berikan perhatian terhadap orang Lanjut usia (Lansia) dan Orang
Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar, serta gelandangan dan pengemis,
dengan menyediakan rumah singgah yang diberi nama”Si Manis”.
“Rumah singgah Si Manis
merupakan tempat yang digunakan sebagai panti sosial jika ada masyarakat tidak
punya identitas,” kata Sekretaris Dinas Sosial Batang Rasmuji saat ditemui di
Rumah Singgah Si Manis Dinsos Batang, Kabupaten Batang, Jumat (14/7/2023).
Penghuni rumah singgah
biasanya diberikan layanan menginap selama tiga hingga tujuh hari sambil
menunggu validasi data kependudukan untuk dikembalikan ke tempat asalnya.
“Selama di rumah
singgah, mereka akan mendapatkan pakaian, makanan, layanan kesehatan dasar,
bimbingan mental spiritual, layanan administrasi kependudukan, dan upaya
reunifikasi atau disatukan kembali dengan keluarga. Dalam hal ini Pemkab Batang
bekerja sama dengan Dinsos setempat,” jelasnya.
Menurutnya, setiap
daerah memiliki masalah sosial yang wajib dicarikan solusi yang tepat, termasuk
di Kabupaten Batang yang memiliki persoalan anak jalanan, tunawisma, pengemis
hingga ODGJ.
“Selama bertahun-tahun,
kolaborasi antara Satpol PP dan Dinas Sosial terus terjalin dalam penanganan
sosial, mulai dari pengamanan hingga pemberdayaan,” ungkapnya.
Dalam setiap bulan
rumah singgah Si Manis tidak pernah sepi penghuni, mulai dari satu hingga empat
orang menempati rumah singgah ini, saat ini satu ODGJ masih berada di tempat
tersebut.
“ODGJ tersebut
dioperasi sebelum Iduladha kemarin, rencana akan diproses selanjutnya dikirim
ke tempat asalnya di Surabaya, namun saat ini masih menunggu nota dari Dinas
Sosial Surabaya,” terangnya.
Jika, lanjut dia, dalam
mengidentifikasi identitas tidak diketahui pihaknya akan membuatkan data diri
barulah akan dikirim ke panti sosial.
“Dalam mengidentifikasi
biasanya menggunakan cara komunikasi dengan memberikan mereka makan dan minum,
dengan itu mereka mau berbicara. Jika susah berkomunikasi maka akan menggunakan
perekaman sidik jari dan nama yang akan dicarikan oleh Disdukcapil Batang,”
pungkasnya.
Ia berharap, dengan adanya
rumah singgah ini dapat membantu memecahkan masalah sosial di jalanan, supaya
tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Ela)