Masuk Ranah Politik Praktis, Kesbangpol Batang Ingatkan Kades dan Perangkat Desa
Batang - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata berharap Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang berkualitas dan tanpa ekses atau peristiwa yang melampaui batas.
Batang - Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata
berharap Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang berkualitas dan tanpa ekses atau
peristiwa yang melampaui batas.
Untuk menuju pemilu
bermartabat, ia meminta semua penyelenggara Pemilu harus mengedepankan netralitas,
seperti KPU, Bawaslu hingga tingkat paling bawah harus berjalan netral.
Meskipun semuanya itu memiliki hak politik.
Jadikanlah pesta
demokrasi sesuatu hal yang menggembirakan, bukan menjadi hantu permasalahan
konflik. Sehingga butuh penyelenggara pemilu yang memiliki netralitas dan
independensi.
“Netralitas Pemerintah
ini menurut saya sangat rawan. Terutama ditingkat lokal yaitu pemerintah desa
dalam hal ini kepala desa,” katanya, saat ditemui di kantor Kesbangpol Batang,
Kabupaten Batang, Selasa (11/7/2023).
Oleh karena itu, ia
wanti-wanti para kepala desa untuk tidak masuk ke wilayah politik praktis.
Karena Kades jabatan tertinggi di pemerintahan desa yang posisinya harus
netral. Karena hasil dari pengamatannya sudah memulai masuk dalam politik
praktis.
“Selain melanggar
regulasi, jika kades ikut dalam pemenangan beberapa calon maupun satu calon
legislatif akan menyakiti calon yang tidak didukungnya. Sehingga harus
independen,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada
perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia
(PPDRI) harus dalam posisi netral, karena sebagai pelayan masyarakat.
“Ketua PPDRI Batang
juga harus bisa membawa anggota untuk tidak ikut politik. Apalagi langsung
terjun dalam politik praktis,” jelasnya.
Begitu juga dengan
aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri yang sudah jelas harus netral.
“Masyarakat juga harus
memiliki sifat jujur. Jangan masuk pada pemilih transaksional dalam penentuan
pemilu. Pilihlah calon pemimpin yang visioner menjadi bahan renungan untuk
dipilih,” ungkapnya.
Kandidat calon legislatif
harus menunjukan contoh-contoh yang baik. Tidak mengajak masyarakat ke hal-hal
yang negatif. Berkompetisi dengan kompetensi dalam berkampaye, bukan masalah
transaksi keuangannya besar kecilnya pada masyarakat. Tapi cobalah sampaikan
visi dan misi gagasannya, sehingga biaya politik akan bisa diminimalisir.
“Harapan kita
partisipasi pemilih di Pemilu 2024 nanti harus lebih tinggi dari tahun sebelumnya,
karena akan lebih melegitimasi pemimpin yang dipilihnya. Pengalaman pemilu
tahun kemarin kita diangka 80 persen, semoga saja tahun ini prosentasenya bisa
lebih,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu
Batang Mahbrur mengatakan, bahwa tahapan proses pemilu 2024 pada tahap
perbaikannya berkas pendaftaran calon DPRD, sehingga tahapan masih panjang.
Setelah ini, ada
verifikasi administrasi Daftar Calon Sementara (DCS). Lalu, Daftar Calon Tetap (DCT)
dan penetapan peserta Pemilu 2024 untuk Presiden, DPR, DPRD Provinsi hingga
Kabupaten dan kota.
“Harapan kami, karena
ini belum masuk tahapan kampanye Pemilu. Maka peserta harus menahan diri dulu
karena sudah diatur dalam PKPU tahun 2022 untuk tahapan pemilu dimulai di bulan
November,” terangnya.
Ia juga berharap,
kepada semua profesi pekerjaan yang dilarang, ketika mencalonkan diri sebagai
DPR, DPRD harus sesuai regulasi mengundurkan diri.
“Batas akhir sebelum
DCT itu harus ada pemberhentian tetap dari atasannya. Maka dari itu, harapannya
profesi itu tidak melakukan kegitan kampanye,” ujar dia.
Ia juga mengatakan,
pada tahapan pemilu juga ada pra pelanggaran administrasi, sengketa proses
pemilu dan perundang-undangan lainnya.
“Perundang-undang lainnya
itu ya terkait netralitas. Jadi kalau ada kepala desa, ASN dan lain sebagainya
bisa kita lakukan penindakan dengan perundang-undangan lainnya,” pungkasnya.
(MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)