Home / Berita / Pemerintahan / KESBANGPOL BATANG BERI PERINGATAN PAHAM RADIKAL JELANG PEMILU 2024

Berita

Kesbangpol Batang Beri Peringatan Paham Radikal Jelang Pemilu 2024

Batang - Menjelang pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Batang terus berupaya melakukan pencegahan paham radikalisme.

Batang - Menjelang pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Batang terus berupaya melakukan pencegahan paham radikalisme.

Sosialisasi Cegah Tangkal Paham Radikal di Kabupaten Batang menghadirkan berbagai Organisasi masyarakat (Ormas). Seperti Ormas, Putra Andong Linuwih dan Pemuda Pancasila.

Dalam kegiatan tersebut, Kesbangpol Batang menghadirkan narasumber dari KBO Intelkam Polres Batang, IPTU, Samsul Ma'arif, Anggota Tim Intel Korem 071/Wijaya Kusuma wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR.

Kepala Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata menyampaikan, Intoleransi adalah orientasi negatif atau penolakan seseorang terhadap hak-hak politik dari kelompok yang tidak disetujui.

“Intoleransi bersifat eksklusif, paling merasa benar dan tidak siap menghadapi perbedaan,” katanya saat ditemui di Gedung Pramuka Batang, Kabupaten Batang Kamis (22/6/2023).

Ia juga menyebutkan, bahwa sifat radikalisme berubah dengan cepat, menggunakan kekerasan dan mengatasnamakan paham keagamaan.

“Terorisme bersifat menghalalkan segala cara, bunuh diri dianggap jihad, merampas otoritas Tuhan, beragama hanya surga neraka dan semangat melangit pemahaman nihil dan merasa terasing,” jelasnya.

Paham radikalisme, lanjut dia, saat ini polanya mengalami perubahan yakni memanfaatkan teknologi informasi, seperti media sosial, diantaranya Twitter, Facebook, Instagram WhatsApp dan Telegram.

Sementara itu, KBO Intelkam Polres Batang IPTU Samsul Ma'arif menyatakan, Sosialisasi cegah tangkal paham radikalisme untuk memberikan informasi dan pembelajaran secara bersama-sama tentang penyebaran paham radikalisme di Indonesia.

“Ini agar audiens memahami gambaran perkembangan kelompok radikal di Indonesia, sehingga dapat mencegah penyebaran paham radikalisme khususnya di wilayah Kabupaten Batang,” tegasnya.

Anggota Tim Intel Korem 071/Wijaya Kusuma wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR menyebutkan hingga saat ini warga Kabupaten Batang yang terlibat dalam kasus terorisme sebanyak 20 orang.

“Dari 20 orang tersebut 9 orang merupakan narapidana terorisme (napiter) eks Napiter 6 orang, 4 orang tewas dalam upaya penangkapan. 1 orang terlibat dalam jual beli senpi untuk kegiatan terorisme,” ujar dia.

Rudi HR pun memberikan peringatan kepada genenerasi muda agar menjauhi paham radikalisme, karena paham radikal bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tapi juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)