Kesbangpol Batang Beri Peringatan Paham Radikal Jelang Pemilu 2024
Batang - Menjelang pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Batang terus berupaya melakukan pencegahan paham radikalisme.
Batang - Menjelang
pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 14
Februari 2024 mendatang, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Batang
terus berupaya melakukan pencegahan paham radikalisme.
Sosialisasi Cegah
Tangkal Paham Radikal di Kabupaten Batang menghadirkan berbagai Organisasi
masyarakat (Ormas). Seperti Ormas, Putra Andong Linuwih dan Pemuda Pancasila.
Dalam kegiatan
tersebut, Kesbangpol Batang menghadirkan narasumber dari KBO Intelkam Polres
Batang, IPTU, Samsul Ma'arif, Anggota Tim Intel Korem 071/Wijaya Kusuma wilayah
Kabupaten Batang, Rudhi HR.
Kepala Kesbangpol
Batang Agung Wisnu Barata menyampaikan, Intoleransi adalah orientasi negatif
atau penolakan seseorang terhadap hak-hak politik dari kelompok yang tidak
disetujui.
“Intoleransi bersifat
eksklusif, paling merasa benar dan tidak siap menghadapi perbedaan,” katanya
saat ditemui di Gedung Pramuka Batang, Kabupaten Batang Kamis (22/6/2023).
Ia juga menyebutkan,
bahwa sifat radikalisme berubah dengan cepat, menggunakan kekerasan dan
mengatasnamakan paham keagamaan.
“Terorisme bersifat
menghalalkan segala cara, bunuh diri dianggap jihad, merampas otoritas Tuhan,
beragama hanya surga neraka dan semangat melangit pemahaman nihil dan merasa
terasing,” jelasnya.
Paham radikalisme, lanjut
dia, saat ini polanya mengalami perubahan yakni memanfaatkan teknologi
informasi, seperti media sosial, diantaranya Twitter, Facebook, Instagram
WhatsApp dan Telegram.
Sementara itu, KBO
Intelkam Polres Batang IPTU Samsul Ma'arif menyatakan, Sosialisasi cegah
tangkal paham radikalisme untuk memberikan informasi dan pembelajaran secara
bersama-sama tentang penyebaran paham radikalisme di Indonesia.
“Ini agar audiens
memahami gambaran perkembangan kelompok radikal di Indonesia, sehingga dapat
mencegah penyebaran paham radikalisme khususnya di wilayah Kabupaten Batang,”
tegasnya.
Anggota Tim Intel Korem
071/Wijaya Kusuma wilayah Kabupaten Batang, Rudhi HR menyebutkan hingga saat
ini warga Kabupaten Batang yang terlibat dalam kasus terorisme sebanyak 20
orang.
“Dari 20 orang tersebut
9 orang merupakan narapidana terorisme (napiter) eks Napiter 6 orang, 4 orang
tewas dalam upaya penangkapan. 1 orang terlibat dalam jual beli senpi untuk
kegiatan terorisme,” ujar dia.
Rudi HR pun memberikan
peringatan kepada genenerasi muda agar menjauhi paham radikalisme, karena paham
radikal bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tapi juga
bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)