Tiga Perangkat Desa di Batang Dapat Uang Puluhan Juta dari Program BPJS Ketenagakerjaan
Batang - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang mencairkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi perangkat desa di daerah itu yang sudah berusia 56 tahun.
Batang - BPJS
Ketenagakerjaan Kabupaten Batang mencairkan manfaat program Jaminan Hari Tua
(JHT) bagi perangkat desa di daerah itu yang sudah berusia 56 tahun.
Penyerahan JHT
dilakukan pada momen Halal Bi Halal keluarga besar Persatuan Perangkat Desa
Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang di GOR Indoor Abirawa Batang, Kabupaten
Batang, Selasa (2/5/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Batang Taufiq Nurrahman mengatakan, memang sudah menjadi kewajiban kami untuk
memberikan tabungan JHT bagi peserta yang sudah berusia 56 tahun. Jadi di usia
56 tahun, mereka bisa menikmati tabungannya.
Dijelaskannya, peserta
BPJS Ketenagakerjaan bisa mengambil tabungan JHT pada usia 56 tahun tanpa harus
menonaktifkan kepesertaannya.
“Jadi mereka tetap bisa
bekerja dan rutin membayarkan iuran setelah menerima pencairan JHT itu.
Nantinya, peserta bisa mengambil tabungannya lagi, setelah peserta keluar dari
pekerjaannya,” jelasnya.
Adapun dalam momen itu,
Taufik menyerahkan JHT bagi tiga orang perangkat desa yang tergabung dalam
keanggotaan PPDI Kabupaten Batang.
Yakni diantaranya,
Kastawi perangkat Desa Sendang, Kecamatan Wonotunggal dengan besaran JHT
Rp10.635.470,00. Kemudian, Sukartono perangkat Desa Sengon, Kecamatan Subah
dengan besaran JHT Rp10.806.980,00.
“Lalu, Setyo Wicaksono
perangkat Desa Kalisalak, Kecamatan Batang dengan besaran JHT Rp10.532.699,00,”
tuturnya.
Selain menyerahkan
manfaat tabungan JHT, pada momen itu juga diserahkan klaim Jaminan kematian
(JKM), Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun (JP) pada dua perangkat desa di
Batang.
“Kami juga serahkan
manfaat program JKM dan JHT pada ahli waris peserta Khuzaeni perangkat Desa
Lebo, Kecamatan Warungasem sebesar Rp44.353.370,00,” terangnya.
Selain itu juga
diserahkan manfaat program JKM, JHT dan JP pada ahli waris Sutrisno perangkat Desa
Sariglagah, Kecamatan Warungasem sebesar Rp50.428.428,00.
"Kami apresiasi kepada
PPDI Batang yang seluruh pengurus dan keanggotaannya berjumlah 2.300 orang ikut
dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mungkin ini satu-satunya PPDI di
Jateng, bahkan Indonesia yang seluruh anggotanya diikutkan kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Selain perangkat desa, lanjut
dia, seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam Sangpamomong Kabupaten Batang
juga sudah ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga mendorong
pada seluruh Kades dan perangkat desa untuk bisa mengedukasi warganya dalam
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena program yang kami miliki tidak hanya
berlaku bagi pekerja penerima upah saja, melainkan juga untuk pekerja bukan
penerima upah, seperti petani misalnya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)