Home / Berita / Kesehatan / 45 PECANDU SUDAH DIREHABILITASI OLEH BNN BATANG

Berita

45 Pecandu Sudah Direhabilitasi oleh BNN Batang

BATANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang di tahun 2016 dalam pemberantasan narkoba telah berhasil merehabilitasi 45 pecandu narkoba yang ada di Kabupaten Batang dan untuk proses hukum juga sudah dilaksanakan TAT (Tim Asesmen Terpadu). Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kabupaten Batang Budi Santoso dalam kegiatan coffe morning bersama wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Batang, kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor BNN Senin, 16/1/17.

Di sampaikan juga untuk kegitan pencegahan pihak BNN juga melakukan advokasi, desiminasi sosialisasi dan juga melakukan sidak - sidaak di sekolah dan tempat - tempat hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Batang. Untuk sosialisasi hampir semua kalangan instansi pemerintahan dan swasta sudah kami lakukan, begitu juga di lingkungan masyarakat atau kelompok - kelompok masyarakat dan di lingkungan pendidikan yang secara periodik dilakukan sosialisasi.

"Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak menyalahgunakan narkoba dan menjadikan masyarakat yang imun atau kebal terhadap peredaraan narkoba”. Katanya.

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba kini memang sudah relatif cukup mengkhawatirkan sehingga perlu adanya pencegahan. Di Kabupaten Batang kita mewaspadai lima titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. "Saat ini, ada lima titik yang kami nilai rawan terhadap penyalahgunaan narkoba, yaitu Kecamatan Gringsing, Limpung, Subah, Banyuputih, dan Batang Kota," katanya.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba akan lebih efektif dengan adanya keterlibatan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba atau terkait keberadaan penggunanya. "Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan 'call center' untuk menginformasikan hal tersebut ke nomor telepon seluler 085602533330. "Kami telah membuka secara resmi 'call center' selama 24 jam untuk menerima pengaduan atau pusat pelaporan dari masyarakat," katanya.

Menurut dia, meski tingkat penyalahgunaan narkoba di wilayah Batang masih tergolong relatif aman, tetapi hal itu perlu diantisipasi oleh semua pihak."Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah ini memang masih tergolong aman atau diluar 10 besar di Jateng. Kendati demikian, penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus diantisipasi," katanya.

Ia mengatakan pecandu yang sudah mendapatkan rehabilitas akan memiliki tingkat kekambuhan hingga 70 persen sedang mereka yang telah mengikuti paskarehalibitasi akan turun atau sekitar 30 persen. "Oleh karena, kami berharap bagi pecandu yang telah melakukan rehabilitasi harus dilakukan program paskarehabilitasi. Alhamdulillah pada 2017, kami sudah melakukan program itu," katanya.

Sementara Kasi Pemeberantasan BNN Kabupaten Batang Kompol Syafril mengatakan, untuk peredaran narkoba di Batang belum di kategorikan rawan, namun demikan kita tetap melakukan upaya – upaya pembinaan pemantauan dan penyuluhan yang di lakukan oleh BNN, hal ini cukup mempengaruhi sehingga belum ada terindikasi di Batang terdapat bandar yang besar hanya ada pemakai dan penggunaanya sedikit – sedikit. “Walaupun ada pengedar tetapi tidak besar hanya kategori kecil atau gram - graman, dan barang - barang tersebut masuk melalui wilayah tetangga dari kota - kota besar yang ada sindikat - sindikatnya”. Katanya.

Batang merupakan daerah perlintasan dan jalur pantura sehingga bisa saja barang haram tersebut (narkoba) dalam pengedarannya bisa masuk lewat darat, bisa saja melalui pelabuhan perairan yang seperti di Batang cukup banyak dan kurang pengawasan. “Untuk pengedaran narkoba yang melalui jalur - jalur tikus seperti pelabuhan kita sudah upayakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat di wilayah pantai dalam pengawasannya, agar jangan sampai bisa barang - barang narkoba bisa masuk dengan memanfaatkan para nelayan”. Katanya. (Edo)