241 Orang Ikuti seleksi CAT P3K Pemkab Batang
Batang - Sebanyak 241 orang yang lolos seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kabupaten Batang mengikuti Computer Assisted Test (CAT) di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kabupaten Semarang.
Batang - Sebanyak 241 orang yang lolos seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kabupaten Batang mengikuti Computer Assisted Test (CAT) di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kabupaten Semarang.
Dari jumlah tersebut, 75 persennya merupakan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Batang dan selebihnya peserta dari berbagai daerah.
Peserta diwajibkan untuk datang satu jam sebelumnya. Karena memang ada beberapa pemeriksaan yang harus dilakukan peserta sebelum memasuki ruang ujian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang Supardi menyatakan, CAT akan dilangsungkan selama tiga hari sejak tanggal 27 hingga 29 Maret.
Bagi yang lolos uji kompetensi CAT dan dinyatakan lolos akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dipilih.
"Kuota kita memang dari BKN hanya 50 formasi. Yang dinyatakan lolos CAT akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dipilih," katanya saat ditemui di BKN Semarang, Kabupaten Semarang, Selasa (28/3/2023).
Adapun formasi yang akan diisi mereka diantaranya, ahli pertama admistrasi data base kependudukan, ahli pertama ahli tama dan ekonomi kreatif, ahli pertama analis pasar hasil pertanian.
Lalu, ahli pratama sumber daya manusia aparatur, ahli pratama pamong belajar, pengantar kerja, pengawas farmasi dan makanan, mutu hasil pertanian, penggerak sumber daya masyarakat, penyuluh lingkungan hidup, penyuluh pertanian.
Kemudian, lanjut dia, pranata hubungan masyarakat, Pranata komputer, teknik pengairan, teknik tata bangunan dan perumahan, ahli pratama pemula pemadam kebakaran, pranata peraiaran dan pertolongan serta pranata komputer.
"Hari ini seleksi CAT ada tiga sesi, semua dari Kabupaten Batang kalau kemarin satu sesi campuran dengan Kendal. Selesai CAT besok dengan dua sesi bersamaan dengan peserta dari Kabupaten Banyumas," ungkapnya.
Peserta CAT akan menyelesaikan 145 soal dengan durasi waktu 130 menit, adapun ketentuan presentasi nilai kelulusan seleksi sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK.
"Bagi peserta yang tidak ikuti CAT dinyatakan gugur. Dari sesi pertama hingga hari kedua di sesi pertama ada sekitar 4 orang yang tidak mengikuti," terangnya.
Ia juga mengatakan, bahwa hasil CAT tidak ada rekayasa maupun Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). Semuanya transaparan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Semua hasil ini ditangan peserta, jangan mau diiming - imingi. Terlebih setelah ikuti tes hasilnya sudah diketahui banyak orang mau mencari kesempatan," ujar dia.
Ia juga mengimbau, kepada peserta CAT agar sebelum mengerjakan soal berdoalah dan konsentrasi gunakan waktus semaksimal mungkin.
"Jika tidak lolos ada rezeki di lain hal, janganlah putus asa dan tetaplah berdoa memohon kepada Allah", pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)