Sejahterakan Pekerja, BPJamsostek Berikan Santunan dan JKM
Batang - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Kabupaten Batang memberikan kesejahteraan pekerja berupa santunan dan Jaminan kematian (JKM).
Batang - BPJS
Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Kabupaten Batang memberikan
kesejahteraan pekerja berupa santunan dan Jaminan kematian (JKM).
Kepala BPJamsostek
Cabang Batang Taufiq Nurahman mengatakan, kami akan terus berupaya melindungi para
pekerja dengan ikut menjadi peserta BPJamsostek. Selain buruh, pedagang,
nelayan, kita juga akan menyasar kepada petani.
“Karena yang namanya
pekerjaan semua pasti ada risikonya, maka dari itu kami akan terus berupaya
untuk melindungi semua pekerja di Kabupaten Batang terlindungi oleh BPJamsostek,”
katanya saat ditemui usai memberikan santunan JKM di Gedung PGRI Batang, Kabupaten
Batang, Selasa (21/2/2023).
Di samping itu kami
juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada pekerja Nelayan Batang meninggal
karena kecelakaan sekitar Rp70 juta diberikan oleh ahli waris.
Ia juga menjelaskan,
bahwa almarhum atau ahli waris memiliki putra yang masih sekolah di bangku
Taman Kanak-kanak (TK), dalam Intruksi Presiden (Inpres) PP no 82 tahun 2019
dimana ada kenaikan manfaat bagi putra-putri pekerja yang sudah menjadi peserta
minimal 3 tahun dan meninggal dunia, mereka akan kita bantu beasiswa hingga
kuliah nanti.
“Dari jenjang TK hingga
SD mendapatkan Rp1.500.000,00 per tahunnya, SMP mendapatkan Rp2.000.000,00 per
tahun, SMA mendapatkan Rp3.000.000,00 per tahun dan Perguruan Tinggi
mendapatkan Rp12 juta per tahun. Dengan catatan beasiswa akan dibayarkan tiap
tahun sesuai jenjang sekolah dengan dibuktikan sebagai pelajar/mahasiswa dari
sekolah atau perguruan tinggi,” terangnya.
Totalnya sekitar Rp174
juta kita berikan beasiswa itu untuk 2 orang anak putra-putri dari karyawan
yang mengalami kecelakaan kerja mengakibatkan kecacatan lumpuh total atau
meninggal atau kemudian juga meninggal biasa karena sakit.
Ia berharap, kepada semua
perusahaan yang ada di Batang, segera lindungi karyawan dan karyawati segera
daftarkan menjadi peserta BPJamsostek, sehingga apabila terjadi sesuatu mereka
dilindungi oleh BPJamsostek. (MC Batang, Jateng/Jumadi)