Home / Berita / Pemilu / KPU BATANG BAKAL BENTUK TPS DI LOKASI KHUSUS

Berita

KPU Batang Bakal Bentuk TPS di Lokasi Khusus

Batang Selain membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara reguler di tempat yang telah ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang juga berupaya membentuk di lokasi-lokasi khusus. Baik di instansi maupun yang menjadi akses warga untuk bertempat tinggal.

Batang Selain membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara reguler di tempat yang telah ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang juga berupaya membentuk di lokasi-lokasi khusus. Baik di instansi maupun yang menjadi akses warga untuk bertempat tinggal.

Ketua KPU Batang Nur Tofan menyampaikan, KPU berupaya mempermudah aksesibilitas warga yang terkendala, tidak dapat menggunakan hak pilihnya selain di area tempatnya bermukim.

“Instansi atau lembaga bisa mengusulkan agar didirikan TPS di lokasi khusus, kepada KPU Batang. Saat ini yang sudah mengusulkan baru Lapas Batang, sebanyak dua TPS,” katanya, usai melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di halaman GOR Abirawa, Kabupaten Batang, Selasa.(24/1/2023).

Ia menegaskan, bagi para perantau tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

“Selama dia bermukim di suatu tempat dan jika memungkinkan maka akan dibuatkan TPS di lokasi tersebut. Termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang, jika pada saat pemungutan suara ada pekerja yang bermukim di sana, tentu akan dibuatkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, instansi atau pihak lain yang telah berkoordinasi antara lain PT Apparel, PLTU dan Nestle.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana mengatakan, pihak Lapas akan menentukan panitia untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024.

“Kami tetap menunggu aturan dari KPU. Apakah petugas berasal dari Lapas atau dikolaborasikan dengan petugas dari KPU,” ujar dia.

Ia menerangkan, hingga kini pihak Lapas belum bisa menentukan jumlah WBP yang akan menggunakan hak pilihnya.

“Sebab tiap WBP mengalami perubahan masa pidana masing-masing, jadi kami belum bisa menentukan jumlah pasti WBP yang ikut Pemilu,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)