BLK Batang Gelar Uji Kompetensi Kejuruan Menjahit
Batang - Untuk mengukur kemampuan para alumni pelatihan berbasis kompetensi, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Batang dari dana DBHCHT menggelar uji kompetensi kejuruan menjahit di Balai Pelatihan Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jumat (16/12/2022).
Batang - Untuk mengukur
kemampuan para alumni pelatihan berbasis kompetensi, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK)
Kabupaten Batang dari dana DBHCHT menggelar uji kompetensi kejuruan menjahit di
Balai Pelatihan Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jumat (16/12/2022).
Kepala Disnaker
Kabupaten Batang Suprapto mengatakan, uji kompetensi sebagai kegiatan pembinaan
dan pelatihan ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat melalui
pelatihan berbasis kompetensi ini diikuti sebanyak 16 orang dari kejuruan
menjahit.
“Kegiatan ini
menghadirkan asesor uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Surabaya untuk menilai peserta pelatihan menjahit,” jelasnya.
Uji kompetensi ini
dilakukan untuk mengukur sejauh mana materi yang sudah diserap selama mengikuti
pelatihan berbasis kompetensi.
“Selain itu, untuk
memberikan pengakuan kepada alumni peserta pelatihan berbasis kompetensi atas
bekal keterampilan yang dimilikinya secara nasional. Sehingga memudahkan ketika
memasuki dunia kerja ataupun membuka usaha secara mandiri,” terangnya.
Dengan adanya uji
kompetensi ini, mengharapkan agar masyarakat mengetahui kemampuan yang
dimilikinya sudah cukup apa masih perlu belajar kembali. Hal ini penting agar
apabila mau melamar pekerjaan ketrampilannya sudah diakui oleh perusahaan.
Apalabila ada tes terkait kompetensi tersebut bisa langsung dilewati.
Sementara itu, Asesor
dari LSP Surabaya Endang Lestari mengatakan, bahwa sebenarnya ini bukan ujian,
tetapi pembuktian kompetensi berupa uji kompetensi oleh seorang assesor
terhadap peserta bahwa mereka itu benar-benar kompeten yang dilatih oleh UPT
BLK Kabupaten Batang.
“Tugas LSP itu adalah
kepanjangan tangan dari BNSP Jakarta untuk melihat kompetensi yang dimiliki
oleh para peserta latihan. Tugas kami untuk membuktikan bahwa mereka nanti
sudah terbukti dengan pembuktian skill, knowlage dan performancenya,” terangnya.
Menurutnya, kalau
mereka sudah dibuktikan dan memang benar-benar sudah sesuai dengan kompetensi,
maka asesor mempunyai suatu keputusan untuk merekomendasikan bahwa mereka sudah
kompeten. Nanti LSP akan melakukan sidang pleno untuk menentukan apakah
semuanya sudah dilaksanakan.
“Kalau itu sudah
terjadi, maka pihak LSP akan menyerahkan dokumen ke BNSP untuk mendapatkan
sertifikat kompetensi dengan masa berlakunya 3 tahun dari keluarnya surat itu,”
ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)